Patroli Perairan ZEE Indonesia, KRI Tangkap Tiga Kapal Berbendera Malaysia Diduga Pencurian Ikan

- 9 November 2020, 14:59 WIB
kapal nelayan berbendera Malaysia ditangkap TNI AL karena diduga mencuri ikan di perairan ZEE Indonesia di Selat Malaka.
kapal nelayan berbendera Malaysia ditangkap TNI AL karena diduga mencuri ikan di perairan ZEE Indonesia di Selat Malaka. //RRI

PR CIREBON - Personel TNI AL menangkap tiga kapal ikan berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia pada Minggu, 8 November 2020.

Ketiga kapal itu masing-masing PKFB 1223, PKFB 1928, dan PKFB 1921. Ketiganya ditangkap karena diduga tengah melakukan kegiatan pencurian ikan (illegal fishing).

Penangkapan berawal saat Kapal Republik Indonesia (KRI) Kerambit-627 dibawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I melaksanakan patroli di wilayah Perairan ZEE Indonesia.

Baca Juga: Madrasah Khusus Muslim Transgender Dibuka di Bangladesh, Pertama Kali Demi Melawan Diskriminasi

Pada minggu pagi mendapatkan kontak radar adanya kapal yang dicurigai tengah melakukan aktifitas ilegal. Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Kerambit-627 melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) PKFB 1223, PKFB 1928.

Dari hasil pemeriksaan, kapal berbendera Malaysia tersebut bernama PKFB 1223 GT. 66 memuat ikan campuran kurang lebih 5 ton dengan Nakhoda "S" serta 5 ABK berkebangsaan Myanmar.

Sedangkan PKFB 1928 GT. 68 berbendera Malaysia muatan ikan campuran kurang lebih 5 ton dengan nakhoda "Z" dan 4 Orang ABK berkebangsaan Myanmar. Muatan Ikan campuran pada kedua kapal tersebut diduga hasil penangkapan dengan menggunakan trawl secara ilegal di Perairan Indonesia.

Baca Juga: Singgung Janji Biden Perlakukan Islam, Refly Harun: Semoga Sesuai dan Mengurangi Islamohobia

Selanjutnya KRI Kerambit-627 berhasil menangkap kapal ketiga, setelah dilakukan pemeriksaan didapati bahwa kapal berbendera Malaysia yang memuat kurang lebih 6 ton ikan campuran bernama PKFB 1791 GT. 69 dengan nakhoda 'PK'  dengan ABK 5 orang berkebangsaan Thailand.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda A. Rasyid K, S.E., M.M., mengatakan unsur gelar operasi Koarmada I  KRI Kerambit 627 mendapati aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal berbendera asing di Wilayah Perairan Indonesia.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x