Atas tiga kasus tersebut, dia divonis 20 tahun penjara sejak 2018. Selama ini ia menjalani hukuman di penjara Cipinang, Jakarta Timur.***
Atas tiga kasus tersebut, dia divonis 20 tahun penjara sejak 2018. Selama ini ia menjalani hukuman di penjara Cipinang, Jakarta Timur.***
Editor: Irma Nurfajri Aunulloh
Sumber: PMJ News