UU Cipta Kerja Ditandatangani Malam-Malam, Rocky Gerung: Jika Akal Tidur, Monster akan Bangun

- 4 November 2020, 18:44 WIB
Ilustrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ilustrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja. /Pixabay./


PR CIREBON - Pada 2 November 2020 UU Cipta Kerja telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo setelah aksi demonstrasi besar-besaran mengenai judical review ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan demo terkait pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron.

Namun yang menjadi pertanyaan mengapa UU Cipta Kerja disahkan dan ditandatangani saat malam hari? Hal ini yang masih menjadi tanda tanya besar oleh kebanyakan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung yang dijuluki "Presiden Akal Sehat" berkata bahwa semua yang dilegalkan pada malam hari menandakan adanya rencana kejahatan baru.

"Biasa kalau malam-malam. Semua yang dilegalkan malam-malam ada rencana kejahatan baru, karena ada kesamaran dan ada pasal yang diselundupkan," kata Rocky Gerung, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Youtube Rocky Gerung Official.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Dianugerahi Bintang Mahaputra oleh Presiden, DPR Sebut Ini Ganjil dan Tidak Tepat

Dalam video yang berdurasi 14 menit 21 detik itu, Rocky Gerung berbincang dengan Hersubeno Arief, seorang wartawan dan penulis ternama yang mengumpamakan bahwa malam dan kegelapan identik dengan tindak kejahatan, sehingga Arief mengatakan bahwa rezim saat ini merupakan abad kegelapan.

"Malam dan kegelapan identik dengan tindak kejahatan, rezim abad kegelapan bisa disebutkan untuk saat ini," ujar Arief.

Selanjutnya Rocky menanggapi hal tersebut dengan mengeluarkan pepatah "Bila akal tidur, monster akan bangun".

"Jadi pemerintah pake pepatah itu mumpung akal-akal pers lagi tidur malam hari, maka pemerintah bangunkan monster," kata Rocky.

Baca Juga: Sejarah Hidup Biden Diungkap Istrinya, Ubah Tragedi Keluarga Menjadi Karir Sukses di Washington

Tuntutan dari pihak buruh dan pekerja, serta sebagian masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja untuk melakukan revisi kembali pasal dalam UU Cipta Kerja, namun justru pemerintah bertindak dengan menandatangani UU Cipta Kerja yang membuat semua elemen masyarakat merasa terkejut.

Namun menurut Rocky, UU Cipta Kerja ini sudah diinginkan Presiden Joko Widodo sejak dirinya mencalonkan diri menjadi Presiden untuk kedua kalinya.

"Sebetulnya ini keinginan yang sudah di dalilkan sejak presiden Jokowi mencalonkan diri untuk kedua kalinya," ungkap mantan dosen Universitas Indonesia tersebut.

Baca Juga: Demi Masa Depan Indonesia, 1.187 Halaman UU Cipta Kerja Ditandatangani Presiden Jokowi

Dengan begitu presiden bisa disebut sebagai tawanan dari kepentingan yang lebih luas, karena jika memang dibatalkan UU Cipta Kerja, maka akan terbongkar semuanya.


Diketahui Dokumen UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diunggah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara (JDIH Setneg).

Jumlah halaman di UU ini adalah 1.187 lembar. Tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ada di halaman 769.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Youtube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x