Terkait Salah Ketik UU Cipta Kerja, Pakar Hukum Tata Negara: Tidak Pengaruh ke Norma dalam UU

- 4 November 2020, 12:38 WIB
YUSRIL Ihza Mahendra.
YUSRIL Ihza Mahendra. /

Yusril mengungkapkan yang salah ketik kali ini berbeda. Kesalahan tersebut baru diketahui setelah Presiden menandatanganinya, dan teks tersebut dimuat di Lembaran Negara.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah