PR CIREBON - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi wilayah perairan Indonesia yang berlaku sejak 3 November 2020 pukul 07.00 WIB hingga 5 November 2020 pukul 07.00 WIB, Selasa 3 November 2020.
Ini karena adanya Siklon Tropis Goni (1002 hPa) yang melanda Perairan Barat Filipina pada Minggu 1 November 2020, dan menewaskan kurang lebih 16 orang. Hal ini memberikan dampak secara tidak langsung terhadap tinggi gelombang di Laut Natuna Utara.
Pola angin di wilayah Indonesia yang pada umumnya bergerak dari Tenggara menuju Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot. Kecepatan angin yang tertinggi saat ini terpantau di Laut Natuna, Selat Makassar bagian selatan, dan perairan utara Papua.
Baca Juga: Kecam Pernyataan Presiden Prancis, Pemerintah Aceh Tunda Kerja Sama dengan Institut Prancis
Kondisi ini mengakibatkan terjadinya peningkatan tingginya gelombang di sekitar wilayah tersebut. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Pusat Meteorologi Maritim.
Sar bagian selatan dan Perairan utara Papua. Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.
Kondisi Laut Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)
PERAIRAN UTARA SABANG
PERAIRAN BARAT ACEH HINGGA KEP. NIAS
PERAIRAN KEP. ANAMBAS - NATUNA
LAUT NATUNA
SELAT MAKASSAR BAGIAN SELATAN
PERAIRAN SELATAN FLORES
SELAT OMBAI
SELAT SAPE BAGIAN SELATAN
LAUT SAWU
PERAIRAN KUPANG – ROTE
LAUT TIMOR
LAUT HALMAHERA
PERAIRAN UTARA PAPUA BARAT HINGGA PAPUA
SAMUDRA PASIFIK UTARA PAPUA BARAT HINGGA PAPUA
Baca Juga: Jokowi Beri Tanggapan ke Presiden Prancis, Refly Harun: Terima Kasih Presiden Joko Widodo Bela Islam
Kondisi Laut Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)
LAUT NATUNA UTARA
PERAIRAN BARAT KEP. MENTAWAI
PERAIRAN BENGKULU
PERAIRAN P.ENGGANO HINGGA BARAT LAMPUNG
SAMUDRA HINDIA BARAT KEP. MENTAWAI HINGGA LAMPUNG
SELAT SUNDA BAGIAN BARAT DAN SELATAN
PERAIRAN SELATAN JAWA HINGGA SUMBA
SELAT BALI – LOMBOK – ALAS BAGIAN SELATAN
SAMUDRA HINDIA SELATAN JAWA HINGGA NTT
Sebagai keselamatan, BMKG memberikan saran keselamatan yang harus diperhatikan yaitu harap memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
Baca Juga: Presiden Prancis Mengaitkan Kasus dengan Teroris Islam, Refly Harun: Itu yang Menjadi Masalah
Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m)
Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m)
Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m)
Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m)
BMKG memohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap waspada.
Baca Juga: Unjuk Rasa Berujung Kekerasan Aparat, Polisi di Belarusia Lemparkan Granat ke Puluhan Ribu Orang
Terkait adanya Peringatan Dini Gelombang Tinggi, BMKG memperkirakan gelombang untuk dua hari ke depan yang akan diinformasikan jika terjadi gelombang tinggi lebih dari 1.25 meter, dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia dan berlaku maksimal 2 hari, sejak dikeluarkan dan diperbarui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.***