Presiden Prancis Mengaitkan Kasus dengan Teroris Islam, Refly Harun: Itu yang Menjadi Masalah

- 3 November 2020, 07:04 WIB
Refly Harun, tangkap layar Youtube/ Refly Harun
Refly Harun, tangkap layar Youtube/ Refly Harun /

PR CIREBON - Ada beberapa dimensi yang bisa di garis bawahi atas pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron. Dasarnya adalah perspektif tentang sekulerisme, jadi negara-negara di Eropa, Amerika adalah negara sekuler.

Sekulerisme adalah paham yang memisahkan urusan agama dan urusan negara, jadi agama diurus oleh society, negara tidak ikut campur, jelas Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, Senin 2 November 2020.

"Sebaliknya negara yang tidak sekuler seperti Indonesia, yang mengatakan bahwa kemerdekaan itu berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa, bahwa negara itu berdasarkan kepada Ketuhanan yang Maha Esa, negara mengakui dan menghormati agama dan kepercayaan, maka urusan agama tidak bisa dipisahkan dengan urusan negara," kata Refly Harun, dalam video yang diunggah oleh akun Youtube Refly Harun.

Baca Juga: Unjuk Rasa Berujung Kekerasan Aparat, Polisi di Belarusia Lemparkan Granat ke Puluhan Ribu Orang

Karena tidak bisa dipisahkan dari negara maka kegiatan-kegiatan agama sering menjadi urusan negara.

Seperti di Indonesia, sebagai contoh yang paling kecil adalah urusan haji. Haji adalah urusan agama, bagian dari rukun islam, dan negara campur tangan yaitu mengatur penyelenggaraan ibadah haji. Pengaturannya mulai dari A sampai Z, tidak ada haji swasta, ungkap Refly Harun.

"Pemerintah Saudi pun lebih senang kalau urusan haji ini diurus oleh negara, urusan lain adalah mudik lebaran, memang bukan bagian agama tetapi perayaan idulfitri adalah hari raya agama, yang kemudian menjadi urusan agama juga karena ada dimensi sosial bahkan ada dimensi politiknya juga di sana," ujar Refly.

Baca Juga: Berniat Buka Kembali Perjalanan Internasional, Jepang Sediakan Fasilitas PCR untuk Pelancong

Dia menjelaskan bahwa di negara-negara yang tidak sekuler seperti Indonesia, tidak bisa dibiarkan misalnya ada pelecehan atau penghinaan terhadap agama tertentu, dan biasanya memang di dunia ini ada beberapa agama yang sangat keras sistem nilainya, salah satunya tentu agama Islam.

Karena Islam tidak hanya mengatur dimensi hubungan dengan yang maha kuasa, tapi juga ada dimensi sosial, ada aturan-aturan yang diatur untuk mengatur kehidupan di dunia ini, soal misalnya membayar zakat, itu bagian dari perspektif sosial agama untuk sama-sama melindungi segenap bangsa dan mensejahterakan masyarakat, memberikan kue yang lebih merata kepada rakyat, kepada masyarakat, tutur Refly.

"Di negara sekuler urusan-urusan seperti itu diserahkan kepada pemeluk-pemeluk agama masing-masing, soalnya adalah bagaimana kalau ada pelecehan-pelecehan, pelanggaran-pelanggaran nilai agama dan peran agama seperti apa, apakah negara membiarkan saja pelanggaran-pelanggaran tersebut? kalau pelanggaran tersebut dimensinya adalah tindak pidana, yang jelas-jelas bisa diproses yang katakanlah pembunuhan, perampokan, it's okay," ucapnya.

Baca Juga: Milenial Masih Mencari Panutan, Fahri Hamzah: Para Pemimpin Harus Tunjukkan Jalan Benar

Tapi bagaimana peristiwa kalau misalnya menunjukkan karikatur Rasulullah, menurut Refly,  bagi negara Prancis, negara sekuler, Amerika Serikat, dan beberapa banyak tempat lainnya, sangat aneh kenapa karikatur saja tidak diperbolehkan.

"Sering mengatakan atas nama kebebasan berpendapat, hal tersebut biasa-biasa saja, tetapi bagi pemeluk agama Islam, ini adalah hal yang prinsipil, tidak boleh Rasulullah digambarkan, baik dalam gambar yang sempurna maupun dalam bentuk karikatur," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, tentunya hal tersebut terkait dengan hal-hal yang tidak diinginkan nantinya, sebagai contoh pengkultusan, memang Rasulullah adalah orang yang maksum, kekasih Allah, tetapi sesugguhnya ajaran agama Islam itu penyerahan diri kepada yang Maha Kuasa, Rasulnya adalah hanya the messenger, hanya utusan.

Baca Juga: DPR Tertarik Kasus Moge Ugal-ugalan hingga Pengeroyokan Dua Anggota TNI, Konvoi Harus Ditinjau Lagi

"Mungkin salah satunya adalah jangan ada pengkultusan terhadap sosok Rasulullah karena itu diblurkan, jadi hanya ide tentang Rasulullah itu sosoknya seperti apa, silakan berimajinasi dalam alam pikiran masing-masing, dan yang penting sesungguhnya adalah ajarannya, yang harus diamalkan, kita Selain Quran ada sunnah, yang menjadi pegangan bagi seorang Muslim," katanya.

Dalam konteks seperti ini, tidak bisa membenarkan pemenggalan yang dilakukan oleh pemuda Chechnya, karena itu hukum yang terlalu berlebihan atas tindakan penunjukkan kartun tersebut. Dikutip PIkiranRakyat-Cirebon.com dari Youtube Refly Harun.

"Karena tentu dalam hukum negara tidak boleh dibiarkan, tetapi reaksi Macron ketika mengaitkan ini dengan terorisme Islam, itu yang menjadi masalah. Itu sama saja dengan mengatakan, setiap ada tindakan-tindakan di luar hukum oleh penganut agama Islam, lalu segera dikatakan kalau itu adalah Islam, part of Islamic, kepercayaan misalnya," ucap Refly.

Baca Juga: Jalin Diplomatik Sejak 1950, Kerja Sama Indonesia-Turki Bikin Kagum Bamsoet: Harus Meningkat

"Tidak begitu, jadi kita harus proporsional, kalau ingin mengatakan bahwa tindakan itu tindakan yang tidak bisa dibenarkan, menurut hukum tak apa karena tidak bisa juga seseorang memenggal dengan alasan apapun, karena tidak boleh ada yang namanya street justice, keadilan jalanan. Walaupun dalam konteks seperti ini agak membingungkan juga, kalau kita melaporkan pelanggaran ini, tentunya harusnya ada kesadaran untuk respek terhadap agama," kata Refly Harun.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x