DPR Tertarik Kasus Moge Ugal-ugalan hingga Pengeroyokan Dua Anggota TNI, Konvoi Harus Ditinjau Lagi

- 2 November 2020, 22:13 WIB
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani.*
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani.* /Instagram @arsul_sani_af./
PR CIREBON - Baru-baru ini telah viral d media sosial bahwa sekelompok pengendara Moge yang ugal-ugalan di jalan dan menjadi pengeroyokan anggota TNI.
 
Hal tersebut dinilai sudah tidak ada lagi hati nurani dan peraturan yang berlaku karena sikap semena-mena terhadap tentara, apa lagi dengan masyarakat biasa.
 
Insiden pengeroyokan anggota TNI di Sumatera Barat oleh pengendara motor gede (moge) menjadi isu hangat di Indonesia. Menurut anggota Komisi III DPR Arsul Sani, insiden ini seharusnya menjadi momentum bagi Polri untuk mengevaluasi aturan konvoi.
 
 
"Peristiwa pengeroyokan anggota TNI oleh anggota komunitas moge perlu menjadi momentum bagi Pimpinan atau Korlantas Polri untuk meninjau pengaturan konvoi maupun pengawalan komunitas moge dengan membuat pengetatan-pengetatan," kata Arsul saat dimintai tanggapan, Minggu 1 November 2020. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi PPP.
 
"Apalagi keluhan terhadap perilaku konvoi sejumlah pengendara moge juga sudah sering disampaikan oleh warga masyarakat pengguna jalan raya yang merasa terganggu," imbuhnya.
 
Arsul berpendapat, pimpinan atau Korlantas Polri tidak perlu merasa sungkan untuk melakukan pengetatan-pengetatan atas aturan-aturan konvoi moge baik yang dikawal atau tidak.
 
"Apalagi mereka bukan termasuk orang yang menurut UU Lalu lintas Jalan atau UU Protokoler berhak untuk mendapatkan pengistimewaan tertentu," papar Sekjen PPP itu.
 
 
Lebih lanjut, di antara pengetatan tersebut menurut Arsul, soal penggunaan atau penguasaan badan jalan pada konvoi moge tersebut tak boleh lagi membuat pengguna jalan lain terutama yang berlawanan arah menjadi terganggu.
 
"Setelah aturannya diketatkan maka kemudian perlu disosialisasikan kepada semua pengemudi dan komunitas moge. Jika perlu dalam hal ada pelanggaran terhadap aturan maka diberikan pemberatan sanksi terhadap pelakunya selain dari tilang yang lazimnya diberikan," tandas Wakil Ketua MPR itu.
 
Insiden ini berawal saat anggota TNI menghampiri anggota moge yang menggeber motor dengan kencang. Tidak terima ditegur, anggota moge tersebut lalu naik darah hingga terjadi pengeroyokan.
 
 
“Karena dari kejadian itu mungkin miss komunikasi saja. Karena mereka kan apa namanya dari yang mukul itukan dari anggota moge,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake pada Minggu, 1 November.
 
Hingga saat ini, sudah ada empat tersangka pengeroyokan yang ditetapkan polisi. Mereka saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolres Bukittinggi.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PPP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x