Jokowi Beri Tanggapan ke Presiden Prancis, Refly Harun: Terima Kasih Presiden Joko Widodo Bela Islam

- 3 November 2020, 07:21 WIB
Refly Harun, tangkap layar Youtube/ Refly Harun
Refly Harun, tangkap layar Youtube/ Refly Harun /

PR CIREBON - Menurut Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, ada beberapa dimensi yang bisa kita garis bawahi terkait tanggapan Presiden Jokowi terhadap pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, Senin 2 November 2020.

"Pernah ada kasus di Jerman kalau tidak salah, Jerman atau The Commission of Human Rights, jadi ada protes terhadap cara penyembelihan hewan di agama Islam tentunya, kelompok penyayang hewan atau penyayang binatang di Jerman, kalau tidak salah. Itu memprotes, dianggap bahwa itu bagian yang tidak sesuai dengan perlindungan hewan, Undang-undang tentang Perlindungan Hewan, kurang lebih demikian, diprotes tapi kemudian dengan mahkamah konstitusi Jerman atau Commision of Human Rights, komisi eropa tentang hak asasi manusia, gugatan itu dikalahkan," kata Refly Harun, dalam siaran Youtube di akun Refly Harun.

Karena menyembelih adalah bagian dari keyakinan agama, dan tingkatnya adalah tingkat konstitusi yaitu freedom of religion, kebebasan beragama, termasuk kebebasan untuk menjalankan ajaran agama-agamanya, termasuk dalam hal penyembelihan hewan. Maka protes tersebut ditolak.

Baca Juga: Presiden Prancis Mengaitkan Kasus dengan Teroris Islam, Refly Harun: Itu yang Menjadi Masalah

Terlebih undang-undang yang dijadikan dasar perlindungan hewan itu letaknya berada di bawah konstitusi, jadi gugatan itu kalah berdasarkan teori hierarki perundang-undangan, jelas Refly. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Youtube Refly Harun.

"Jadi ada rasionalitas mengapa kemudian penyembelihan itu tetap bisa dilaksanakan justru atas nama konstitusi, tidak hanya soal keyakinan beragama, karena konstitusi itu mewadahi keyakinan beragama," ujarnya.

Prancis yang kita kenal dengan revolusi Prancisnya, berusaha membebaskan orang dari keterkungkungan, tapi yang harus dipahami juga adalah harus ada respek, penghormatan terhadap agama yang dianut oleh warga negara dan juga penduduk di wilayah tersebut.

Baca Juga: Unjuk Rasa Berujung Kekerasan Aparat, Polisi di Belarusia Lemparkan Granat ke Puluhan Ribu Orang

"Sekali lagi kita tidak bisa membiarkan kekerasan yang terjadi, apalagi pemenggalan tetapi penghinaan tentu tidak bisa dibiarkan, penggambaran kartun Rasulullah tidak bisa dibiarkan, dan tidak bisa lebih dibiarkan lagi ketika tindakan-tindakan pidana tadi selalu dikaitkan dengan Islam secara keseluruhan, bagian dari ajaran agama," ucapnya.

Dia mengungkapkan kekerasan itu seolah-olah bagian dari agama. Jadi dalam konteks ini, Refly mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang turut membela Islam ketika dalam posisi seperti ini.

"Tapi jangan lupa Pak Presiden, hendaknya hal yang sama juga berlaku di dalam negeri, jadi jangan sampai orang yang merasa mau bekerja, mau mengkritik pemerintah di sini dengan keyakinan amar ma'ruf nahi munkar misalnya, tiba-tiba justru direpresi oleh negara," katanya.

Baca Juga: Berniat Buka Kembali Perjalanan Internasional, Jepang Sediakan Fasilitas PCR untuk Pelancong

"Justru negara segera mengecap radikal kelompok-kelompok yang menegakkan keyakinannya. Karena itu tetap kita butuh dialog, kita butuh wadah bersama untuk berdiskusi, tidak saling menegasi, apalagi saling membenci, kemudian mempersekusi, itu hal yang seharusnya dilarang, dan pemerintahan Jokowi harus tegas mengatakan tidak boleh juga berlaku di Indonesia tidak hanya di Prancis," ucap Refly melanjutkan.

Menurutnya mengecap orang radikal hanya karena dia menginginkan atau melaksanakan ajarannya, itu sesuatu yang tidak bisa dibenarkan dan tidak sesuai dengan freedom of religion.

Tapi tentu di Indonesia selain kehormatan terhadap agama, kita juga harus hidup berdampingan, karena itu di Indonesia ada yang namanya pancasila, jadi segala sesuatunya harus diselesaikan dengan dialog dan diskusi.

Baca Juga: Milenial Masih Mencari Panutan, Fahri Hamzah: Para Pemimpin Harus Tunjukkan Jalan Benar

Lebih lanjut, jangan mudah saling mengecap atau menghina atau membenci atau memperkusi, apalagi jika itu berkaitan hanya soal politik sehari-hari. Yang menurut Refly bisa berubah-ubah, hari ini pro A dan besok pro B, sangat sering terjadi, hari ini berteman lalu besok bermusuhan atau sebaliknya, karena berbeda haluan.

Refly mengingatkan kalau yang penting adalah sebagai bangsa kita harus ingat, sebagai penguasa harus ingat bahwa tugas utamanya adalah melindungi segenap bangsa. Bukan memenjarakan satu kelompok, mengangkat kelompok lainnya, menginjak satu kelompok, membiarkan kelompok lainnya.

"Mudah-mudahan suara Presiden Jokowi ini bergaung tidak hanya di Prancis atau seluruh dunia tetapi juga di dalam negeri respek itu ada, untuk menghormati sesama keyakinan, dan tidak mudah untuk mengecap satu kelompok dengan kata-kata yang barangkali tidak mengenakan seperti radikal dan lain sebagainya," ujar Refly Harun mengakhiri videonya.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x