Kecam Pernyataan Presiden Prancis, Pemerintah Aceh Tunda Kerja Sama dengan Institut Prancis

- 3 November 2020, 07:37 WIB
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah/ acehprov.go.id/
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah/ acehprov.go.id/ /



PR CIREBON - Akibat pernyataannya, Presiden Prancis Emmanuel Macron harus berhadapan dengan umat muslim se-dunia.

Macron mengomentari terkait pembunuhan terhadap seorang guru di luar Kota Paris yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad pada murid-muridnya di kelas.

Menurutnya tindakan itu tidak bisa dimaafkan, sehingga macron menghina agama Islam dengan mengizinkan film kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Jokowi Beri Tanggapan ke Presiden Prancis, Refly Harun: Terima Kasih Presiden Joko Widodo Bela Islam

Setali tiga uang, sebagai salah satu bentuk kecaman terhadap pernyataan presiden Prancis tersebut, Pemerintah Aceh menunda perjanjian kerja sama dnegan Institut Francais d'Indonesie.

"Penundaan kerja sama ini sebagai sikap protes, bentuk keberatan pemerintah bersama seluruh masyarakat Aceh kepada Pemerintah Prancis yang telah mendiskreditkan Islam," ujar Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Menurut Nova, kebijakan Presiden Prancis yang mengatakan Islam sebagai agama yang mengalami krisis di dunia dan tidak melarang dengan terbitnya kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berpendapat, itu semua tidak dapat dibenarkan dan telah melukai hati seluruh umat muslim di dunia.

Baca Juga: Presiden Prancis Mengaitkan Kasus dengan Teroris Islam, Refly Harun: Itu yang Menjadi Masalah

"Pemerintah Aceh mengecam keras atas pernyataan dan sikap Macron. Kami minta Presiden Prancis dapat mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada umat muslim di seluruh dunia," tegasnya.

Adapun kerja sama yang direncakan antara Pemerintah Aceh dan Institut Prancis tersebut terkait pendidikan dan budaya milik Prancis di Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

Nova langsung menginstruksikan penundaan kerja sama tersebut kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Syaridin.

Baca Juga: Unjuk Rasa Berujung Kekerasan Aparat, Polisi di Belarusia Lemparkan Granat ke Puluhan Ribu Orang

"Benar, atas instruksi Pak Plt Gubernur, kerja sama ini kita tunda dulu. Ini bentuk sikap protes Pemerintah Aceh kepada Presiden Prancis," kata Syaridin.

Sebelumnya, menurut Syaridin, pada 14 Juli lalu, MoU perjanjian kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan Institut Prancis sudah diteken Plt Gubernur Aceh.

Rencananya pelaksanaan kerja sama tersebut akan dilakukan pada Bulan Desember 2020.

Baca Juga: Berniat Buka Kembali Perjalanan Internasional, Jepang Sediakan Fasilitas PCR untuk Pelancong

Lewat kerja sama tersebut Pemerintah Aceh berencana mengirim mahasiswa asal Aceh untuk kuliah ke Prancis pada tahun 2021.

"Untuk sementara akan ditunda pelaksanaannya atau dibatalkan untuk saat ini," kata Syaridin.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: AntaraNews Pemerintah Provinsi Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x