Tuntut UU Cipta Kerja dan Kenaikan UMP 2021, Buruh akan Kembali Unjuk Rasa di Hari Pahlawan

- 2 November 2020, 14:22 WIB
Ilustrasi: Istana Beri Kabar Mengejutkan Terkait UU Cipta Kerja, KSPI: Buruh akan Ikuti Anjuran Pemerintah
Ilustrasi: Istana Beri Kabar Mengejutkan Terkait UU Cipta Kerja, KSPI: Buruh akan Ikuti Anjuran Pemerintah /Pikiran-rakyat.com/.*/Pikiran-rakyta.com

Selain itu, aksi serupa juga akan dilakukan di kota Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar. Ada juga dari Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan kota lainnya.

Baca Juga: 272 Jemaah Umrah dari Indonesia Tiba di Jeddah, KJRI Menyambut Baik Kedatangan Tamu Allah

"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non (anti kekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis," ucap dia.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah