Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil dari pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang disita tersebut.
Diketahui, sejak Minggu 25 Oktober, tersangka Gus Nur telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari berikutnya.***