Refly Harun: Pemerintah Kini Cenderung Diktatorship, Jika Din Syamsuddin Ditangkap, Benar Adanya

- 24 Oktober 2020, 10:27 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun: Din Syamsuddin ditangkap karena miliki pendapat yang berbeda terkait pemerintahan Jokowi saat sekarang ini, Refly Harun beri tanggapan.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun: Din Syamsuddin ditangkap karena miliki pendapat yang berbeda terkait pemerintahan Jokowi saat sekarang ini, Refly Harun beri tanggapan. /-Foto: Tangkapan layar channel YouTube Refly Harun

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2020 16 Juta Rokok Ilegal Disita Petugas Bea Cukai, Nilai Barang Capai Rp16,3 Miliar

"Tidak enak mengalami era seperti era orde baru apalagi era orde lama." ucapnya.

"Padahal saya belum lahir tapi orde baru sangat merasakan bagaimana kebebasan sangat dibuka bagaimana kita tidak bisa bersuara bebas. Jadi kalau sekarang dikatakan kita tidak sama dengan masa pemerintahan Pak Harto, kita tidak pengen sama karena kalau kita menjadi sama maka Negara kita adalah Negara yang gelap Negara yang otoriter negara yang tidak lagi menghargai perbedaan pendapat." ujra Refly Harun.

"Tapi jangan lupa itu menjadi satu aspek kebebasan sipil, aspek politik, aspek kebebasan berpendapat menyatakan pikiran baik secara lisan maupun tulisan, tapi aspek lain juga harus diselesaikan misalnya ekonomi kebudayaan pendidikan dan lain sebagainya." ucapnya.

Baca Juga: Terjerat Kasus Penyuapan Anggaran Tahun 2018, Wali Kota Tasikmalaya Ditahan KPK

Menurut Refly kalau kita bandingkan antara satu dengan yang lainnya bisa jadi lebih baik dari satu segi pada era orde baru dibandingkan era reformasi saat ini lebih baik era kepemimpinan SBY dibanding era kepemimpinan Jokowi.

"Misalnya lebih baik era kepemimpinan pak Harto dibandingkan era kepemimpinan Jokowi atau SBY." imbuhnya.

"Tapi kita harus lihat aspeknya dulu, tapi kalau kita bicara aspek kebebasan sipil ya jangan kita tiru era orde lama dan orde baru tersebut. Yang membungkam sipil yang menjadikan negara kita menjadi diktator, mungkin satu diktator konstitusional karena pada zaman pemerintahan pak Harto selalu menyandarkan pada Pancasila dan undang-undang dasar 1945 untuk memulul siapapun yang berbeda pendapat." ujar Refly Harun.

Baca Juga: Waspadai Terjadinya Bencana yang Disebabkan oleh Fenomena La Nina, Pemkot Bandung Siap Siaga

"Saya tidak ingin masa itu terulang kembali pada era saat ini terutama era pemerintahan Jokowi dan jangan sampai presiden Jokowi justru meninggalkan warisan sebagai pemimpin yang menggerakkan kembali Ilham otoritarianisme di negara ini." imbuhnya.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x