Refly Harun: Pemerintah Kini Cenderung Diktatorship, Jika Din Syamsuddin Ditangkap, Benar Adanya

- 24 Oktober 2020, 10:27 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun: Din Syamsuddin ditangkap karena miliki pendapat yang berbeda terkait pemerintahan Jokowi saat sekarang ini, Refly Harun beri tanggapan.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun: Din Syamsuddin ditangkap karena miliki pendapat yang berbeda terkait pemerintahan Jokowi saat sekarang ini, Refly Harun beri tanggapan. /-Foto: Tangkapan layar channel YouTube Refly Harun

Dia menambahkan, banyak akademisi yang juga telah memberi kesan terhadap UU Omnibus Law. Misalnya Fakultas Hukum UI yang menyebut penyusunan UU itu jorok. Kesan-kesan itu, kata dia, diberikan tentu setelah melalui pembacaan atas UU yang diparipurnakan pada 5 Oktober lalu.

Menurut Refly Harun dari pernyataan Din Syamsuddin pernyataan yang ngeri-ngeri sedap bahwa Bangsa Indonesia akan menjadi Pemerintahan yang diktator.

Baca Juga: Omnibus Law Berubah Pasal Lagi, Rocky Gerung: Nanti UU Dicetak di Atas Kertas Toilet

"karena berapa kali saya mendengarkan Din Syamsuddin mengatakan bahwa Indonesia menuju konstitusional diktatorship yaitu diktator tapi konvensional." ucap Refly Harun. dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah pada akun YouTube Refly Harun.

"Diktator konvensional atau diktatorship, ini terjadi ketika orang menilai masa pemerintahan bung Karno pada era orde lama dari tahun 1966 dan dengan pemerintah orde baru dari tahun 66 sampai kemudian 98 perbedaannya adalah dari sumber legitimasi." ujar Refly.

Keduanya pemerintahan yang otoriter, itu sudah menjadi pendapat umum para ilmuwan baik politik maupun hukum tata negara. Bahwa baik orde lama maupun orde baru itu adalah otoriter.

Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf dari Pandemi hingga Demonstrasi, Mahfud MD Sentil Gatot, Amien Rais dan SBY

"Tetapi yang membedakan adalah Bung Karno tidak memerlukan legitimasi konstitusi untuk bertindak, dia melampaui mengatasi konstitusi itu sendiri sebagai contoh misalnya ketika dia menjadikan pidatonya sebagai GBHN Garis-garis Besar Haluan Negara." ucap Refly Harun.

"Pidatonya yang bertajuk manipol (manifesto politik) usdek, undang-undang dasar sosialisme dan demokrasi ekonomi itu menjadi garis-garis besar hal yang haluan negara atau Guideline." imbuhnya.

Konstitusi mengatakan yang berhak menetapkan itu adalah majelis permusyawaratan rakyat.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x