Kementrian Agama menggandeng lima provider, yakni Telkomsel , Indosat, XL Axiata, Tri, dan Smartfren dalam pendistribusian kuota internet tersebut.
“Semua ini bagian upaya Kementerian Agama meringankan beban ekonomi orang tua saat pandemi yang bersumber dari dana di luar APBN,” tandasnya.***