Total anggaran itu sendiri terdiri dari kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, serta sektoral K/L dan pemda Rp106,11 triliun.
Sri Mulyani menegaskan, melalui anggaran PEN harus menghasilkan perbaikan, seperti meminimalisir kontraksi ekonomi, memberikan bantuan dan melindungi masyarakat dari krisis kesehatan.
"Karena, dalam situasi yang sulit ini justru instrumen APBN itu menjadi andalan yang luar biasa penting," katanya.***