PR CIREBON - Kabar tentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja nampaknya semakin membawa titik terang, pasalnya pembentukan UU Cipta kerja ini berdampak positif menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Dirinya menyatakan bahwa berbagai lembaga multilateral dan lembaga rating menyambut positif atas dibentuknya UU Cipta Kerja, karena dapat memberikan harapan terhadap pemulihan ekonomi Indonesia.
"Mereka mendukung dan melihat suatau harapan yang positif bagi Indonesia untuk terus recovery dan memperkuat ekonominya secara sustainable tanpa hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan dukungan moneter," ujar Sri dalam konferensi pers APBN KiTa secara daring, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News belum lama ini.
Baca Juga: Anggota TNI Pelaku LGBT yang Dipecat dari Satuannya, Dinyatakan Positif HIV/AIDS
Adapun lembaga yang memberi dukungan dan menganggap pembentukan UU Cipta Kerja ini dapat membawa perubahan baik bagi Indonesia ada 4 lembaga.
Pertama Moody's, menurut Menkeu pada 8 Oktober 2020 Moody's memandang UU Cipta Kerja akan mampu menarik para investor untuk menumbuhkan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.
Ketentuan tentang penurunan tarif pajak dalam klaster perpajakan dapat berdampak pada konsolidasi fiskal serta memberikan perhatian terhadap standar relaksasi dan pelaporan lingkungan hidup.
Baca Juga: Tak Ingin Seperti UU Ciptaker, Presiden Jokowi Minta Siapkan Komunikasi Publik soal Vaksin Covid-19
Kedua Asian Development Bank (ADB), pada 7 Oktober 2020 pihaknya menyatakan UU ini meningkatkan propek ekonomi, investasi, dan lapangan kerja yang berkualitas sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan membantu pemulihan perkonomian Indonesia.