UU Ciptaker Didukung Lembaga Multilateral dan Lembaga Rating, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

- 19 Oktober 2020, 12:50 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani./Antara
Menteri Keuangan, Sri Mulyani./Antara /


PR CIREBON - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan berbagai lembaga multilateral dan lembaga rating menyambut positif terhadap pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) karena memberikan harapan terhadap pemulihan ekonomi Indonesia.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers APBN KiTA secara daring di Jakarta, Senin 19 Oktober 2020.

“Mereka mendukung dan melihat suatu harapan yang positif bagi Indonesia untuk terus recovery dan memperkuat ekonominya secara sustainable tanpa hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan dukungan moneter,” tuturnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pakai Masker Terlalu Sering dan Lama Bisa Keracunan Karbondioksida ?

Sri Mulyani menyebutkan pada 8 Oktober lalu,  Moody’s memandang  UU  Ciptaker akan mampu menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

Moody’s juga menilai kebijakan penurunan tarif pajak dalam klaster perpajakan dapat berdampak pada konsolidasi fiskal serta memberikan perhatian terhadap standar relaksasi dan pelaporan lingkungan hidup.

Sementara itu, pada 7 Oktober, Asian Development Bank (ADB) menyatakan UU ini meningkatkan prospek ekonomi, investasi, dan lapangan kerja yang berkualitas sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan membantu pemulihan perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Coba Ikuti Pemerintah AS, Sofyan Djalil: Tak Hanya Cipta Kerja, Akan Ada Omnibus Law Lain

ADB berkomitmen mendukung pemulihan dari pandemi dan meningkatkan prospek ekonomi jangka menengah serta mendukung terwujudnya pasar tenaga kerja yang lebih adil sekaligus penanganan masalah pelestarian lingkungan hidup.

Selanjutnya Fitch Ratings pada 14 Oktober menilai UU ini akan membawa perubahan nyata karena berdampak positif terhadap reformasi penyelesaian iklim berusaha dan sangat menentukan dampak potensi pertumbuhan jangka panjang.

Sementara Bank Dunia turut memandang bahwa UU Ciptaker mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang sehingga pihaknya akan berkomitmen untuk bekerja sama dalam reformasi ini.

Baca Juga: Cegah Angka Kemiskinan Semakin Meningkat, Kemensos Siap Turunkan Bantuan Sosial Tunai

Sri Mulyani menyatakan pembentukan UU Ciptaker merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki perekonomian Indonesia dari dampak Covid-19 tanpa melalui dua instrumen yaitu fiskal dan moneter.

“Tidak seharusnya hanya dua instrumen saja tapi kita harus terus melakukan kebijakan struktural untuk bisa mengembalikan mesin pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja,” tuturnya.

Ia menuturkan melalui UU Ciptaker maka pemerintah memainkan peranan penting bagi kebijakan di bidang struktural seperti investasi, perdagangan, produktivitas tenaga kerja, perbaikan SDM, serta inovasi dan teknologi.

Baca Juga: BEM SI Kembali Berjanji, 20 Oktober akan Duduki Istana Rakyat Demi Mutu UU Omnibus Law

“Kita berharap spirit untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia melalui kebijakan struktural itu bisa sejalan dengan keinginan terus memperbaiki produktivitas dan kesejahteraan dari masyarakat kita,” ujarnya.***





Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x