Cegah Angka Kemiskinan Semakin Meningkat, Kemensos Siap Turunkan Bantuan Sosial Tunai

- 19 Oktober 2020, 12:12 WIB
Sekjen Kementerian Sosial Hartono Laras./Kemensos
Sekjen Kementerian Sosial Hartono Laras./Kemensos /



PR CIREBON - Wabah pandemi Covid-19 telah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan pada gilirannya menambah angka kemiskinan.

Pada beberapa kesempatan, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara menyatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk meredam kenaikan angka kemiskinan.

Secara umum, hal itu dilakukan Kemensos dengan melakukan perluasan target penerima manfaat dan meningkatkan indeks bantuan.

Baca Juga: PBNU Sampaikan Protes Masyarakat Soal Pasal-pasal UU Cipta Kerja, Wapres Sediakan Dua Solusi

Sementara itu, pada kesempatan berbeda, Sekjen Kementerian Sosial Hartono Laras menyatakan, Kemensos memiliki kontribusi signifikan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Hartono dalam kesempatan memberikan arahan pada kegiatan “Konsolidasi Program Bantuan Sosial Tunai (BST)” di Yogyakarta.

Menurut Hartono, pemerintah telah melakukan percepatan dan penguatan subsidi dan bansos untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: Tidak Muah Pulangkan WNI Dimasa Pandemi Covid-19, Banyak Persiapan Harus Dilakukan

“Tercatat pagu Kemensos untuk program PEN mencapai Rp128,168 triliun, dengan realisasi sudah di angka 81%. Ini tentu diharapkan memberikan dorongan kuat terhadap pemulihan ekonomi,” kata Sekjen di Jakarta Minggu 18 Oktober 2020, diktuip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Secara khusus, Hartono menyatakan, dalam mempercepat PEN, Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM) telah menggelontorkan uang senilai Rp32,4 triliun bagi 9 juta Kepala Keluarga (KK) melalui Bantuan Sosial Tunai (BST).

Hartono menyatakan, bansos dari Kementerian Sosial dimaksudkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan mengurangi beban penghidupan keluarga miskin dan rentan termasuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga: Tertutup dan Terisolasi, Mantan Tahanan Beberkan Penyiksaan di Kamp Penahanan Korea Utara

Ia juga menyinggung komitmen kuat Kemensos dalam memastikan bansos tepat sasaran. Untuk keperluan itu, dibutuhkan data yang akurat pada program perlindungan sosial.

Lanjutnya, akhir Oktober hingga November tahun 2020 ini, Kementerian Sosial kembali melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Untuk memperkuat integritas data, tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat. Pemerintah daerah harus aktif melakukan verifikasi dan validasi data sehingga bansos bisa tepat sasaran,” tuturnya.

Baca Juga: Penghina Moeldoko di Facebook Dibekuk Polri, Siapa Lagi Berani Hina Pemerintahan Jokowi ?

BST merupakan salah satu bansos khusus yang diluncurkan Kemensos untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat dan menjaga daya beli selama pandemi Covid-19.

BST diberikan senilai Rp600 ribu pada Gelombang I yakni April-Juni 2020 dan Rp300 ribu pada Gelombang II pada Juli – Desember 2020.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x