BEM SI Kembali Berjanji, 20 Oktober akan Duduki Istana Rakyat Demi Mutu UU Omnibus Law

- 19 Oktober 2020, 12:10 WIB
BEM SI kembali akan menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja
BEM SI kembali akan menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja /Pikiran-rakyat.com
RP CIREBON - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) telah menyerukan undangan aksi tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law kepada seluruh mahasiswa dari Sabang hingga Merauke melalui media sosial.
 
Menurut BEM SI banhwa 05 Oktober 2020 menjadi hari duka dan penghianatan sekaligus jadi simbol atas matinya hati nurani para Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rakyat Indonesia dengan disahkannya Omnibus Law menjadi sebuah undang-undang di tengah kondisi negeri yang sedang sakit.
 
"Saat hati rakyat telah tersakiti, buruh menjadi korban atas kerakusan para penguasa dan oligarki, pendidikan, perekonomian, kesehatan dan segala aspek kehidupan dikebiri, maka sampaikanlah keseluruh pelosok negeri, bahwa demokrasi kita telah mati!" Seruan BEM SI, Senin 19 Oktober 2020, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram BEM_SI.
 
 
"Seruan tersebut khusus untuk seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional yang diadakan pada Selasa 20 Oktober 2020 jam 13.00 di Istana Rakyat." ucapnya
 
"Memang mustahil bisa menyenangkan seluruh golongan mestinya tak pernah jadi pilihan harga paket adalah urusan yang sungguh mahal kebijakan publik mesti merangkum aspirasi yang plural pelajaran penting apa niat baik tidaklah cukup transparansi dalam urusan warga haruslah dicakup naskah berantakan jauh lebih baik sedari awal ditumbuhkan perdebatan agar undang-undang yang dihasilkan bisa bermutu tinggi sebab mahkamah konstitusi bukanlah petugas revisi." ujarnya
 
Kali ini seluruh mahasiswa dihimbau untuk seluruh mahasiswa yang akan mengikuti aksi damai penolakan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law agar tidak termakan Provokasi serta gunakan masker dan terapkan protokol kesehatan
 
 
"Kita akan tetap menolak apa yang disahkan oleh DPR RI yaitu RUU Cipta kerja."ujar Remy
 
"Apabila usul ditolak tanpa ditimbang,
Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan,
Dituduh subversif dan mengganggu keamanan,
Maka hanya ada satu kata, "LAWAN"! tegasnya.
 
"Panjang Umur Perjuangan!
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Hidup Perempuan Indonesia!" Imbuhnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x