Demo Omnibus Law Tak Berhenti Jika Keadilan Belum Ada , 4 Tuntutan BEM SI Harus Dipenuhi Jokowi

- 17 Oktober 2020, 17:15 WIB
Ilustrasi logo BEM SI
Ilustrasi logo BEM SI /Kamila Astrilia/Twitter.com/@aliansibem_si

PR CIREBON - Jumat, 16 Oktober 2020, Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Jabodetabek-Banten kembali menggelar aksi unjuk rasa di berbagai tempat dan wilayah, demi mencapai tujuan UU Cipta Kerja Omnibus Law dibatalkan atau dikeluarkan Perppu pengganti UU Cipta Kerja. Tepatnya, aksi dimulai pukul 13.00-17.00.

Segenap Mahasiswa tetap melaksanakan Aksi Wilayah dengan membawa pernyataan sikap dan nota kesepahaman yang menyuarakan pencabutan UU Cipta Kerja dan dengan harapan bisa bertemu langsung dengan Presiden Republik Indonesia.

Akan tetapi, kembali yang menemui massa aksi bukan orang yang kami harapkan, melainkan Staff Khusus Milenial yang di bentuk oleh Presiden Republik Indonesia namun dirasa bukan representatif dari Presiden Republik Indonesia, seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @BEM_SI.

Baca Juga: Diduga Ciptakan Skenario Anarkis 1998, Obrolan WAG Jadi Bukti, Petinggi KAMI akan Dihukum Berat ?

Berdasarkan hal tersebut, aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan narasi Tidak Percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat sekaligus bertepatan dengan 1 tahun kerja Bapak Jokowi- Bapak Maruf Amin.

BEM SI sepakat bahwa Aksi akan dilaksanakan kembali pada Selasa, 20 Oktober 2020. Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia.

Kali ini Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia telah menyusun tuntutan dan pernyataan sikap Aliansi BEM Seluruh Indonesia, sebagai berikut:

Baca Juga: Dukung Industri Otomotif, Kementerian Perindustrian Lihat Peluang Modifikasi Kendaraan

1. Mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020

2. Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x