Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Berlanjut, Hari Ini BEM SI Gelar Aksi Damai di Istana Negara

- 16 Oktober 2020, 13:33 WIB
Ilustrasi omnibus law
Ilustrasi omnibus law /

PR CIREBON – Aksi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja masih berlangsung hingga hari ini. Sebelumnya, aksi tersebut diawali dengan mogok kerja lalu demonstrasi pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu. Aksi tersebut kemudian dilanjutkan pada Selasa, 13 Oktober 2020 yang diikuti oleh banyak elemen masyarakat.

Kini, sebagaimana diberitakan dalam Warta Ekonomi dengan judul sebelumnya "Hari ini BEM SI Akan Geruduk Istana Jokowi", rencananya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) se-Jabodetabek Banten akan kembali menggelar aksi damai pada Jumat, 16 Oktober 2020, di sekitaran Istana Negara, Jakarta.

"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," kata Koordinator Wilayah BEM Se Jabodetabek-Banten Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Bagas Maropindra, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis kemarin.

Baca Juga: Terkait Larangan KAMI Menjenguk Rekannya yang Ditahan, Berikut Penjelasan Mabes Polri

BEM SI memiliki beberapa tuntutan yang akan mereka ajukan terhadap pemerintah dan presiden. Tuntutan pertama yakni BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020," kata Bagas.

Kedua, BEM SI mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Masih Membayangi Indonesia, Survei Menunjukkan Publik Percaya Jokowi Mampu Atasi Pandemi dan Resesi

"Surat tersebut dikeluarkan pada 9 Oktober 2020 dan ditandatangani oleh Dirjen Dikti Prof. Nizam," tambahnya.

Selain itu, BEM SI juga mengecam sikap aparat yang bertindak represif terhadap seluruh massa aksi. Mereka juga mengecam berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja.

"Mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan," pungkasnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: wartaekonomi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x