Anggota KAMI Medan Ikut Ditangkap, Polisi Beberkan Grup WhatsApp dan Pembagian Makanan

- 16 Oktober 2020, 10:17 WIB
KARO Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono.*
KARO Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono.* /PMJ News//

PR CIREBON – Selain para petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap di Jakarta karena diduga menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian dalam akun media sosial mereka, beberapa anggota KAMI di Medan juga ikut ditangkap polisi.

Sebagaimana diberitakan dalam Warta Ekonomi dengan judul sebelumnya "Aktivis KAMI Medan Ditangkap, Alasan Polisi Ada Bukti Uang Rp500 Ribu dan Nasi Bungkus" terkait hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, mengatakan bahwa aktivis KAMI Medan membuat WhatsApp group yang mengumpulkan donasi untuk aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

“Ada barang bukti HP, dokumen, chatting masing-masing tersangka ada kita jadikan barang bukti, ada pula uang Rp500 ribu,” kata Argo di Mabes Polri pada Kamis, 15 Oktober 2020, yang dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: Din Syamsuddin hingga Amien Rais Minta MK Uji Materi Undang-undang, DPR: Telah Melewati Batas Waktu

Argo menuturkan bahwa uang tersebut digunakan untuk menyuplai logistik para demonstran yang dibahas di grup WhatsApp KAMI Medan. Uangnya baru terkumpul Rp500 ribu sehingga ATM disita oleh penyidik untuk dijadikan petunjuk.

"Dari WA group dia mengumpulkan uang untuk suplai logistik dan baru terkumpul Rp500 ribu,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Argo, penyidik menemukan bukti dari Khairi Amri yang merupakan ketua KAMI Medan membagikan makanan kepada para demonstran. Karena itulah, penyidik menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Anggota DPR RI Minta Publik Kaji UU Cipta Kerja Setelah Menjadi Lembaran Negara

“KA tadi mengumpulkan massa sambil bagi nasi bungkus dan sampaikan arahan. Sudah kita jadikan barang bukti di sidang pengadilan. Semua sudah di-BAP pemeriksaan semua ini,” ungkap Argo.

Beberapa anggota dan petinggi KAMI yang ditangkap yaitu atas nama Khairi Amri, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat (JH), Anton Permana (AP), Juliana (JG), Novita Zahara (NZ), Wahyu Rasasi Putri (WRP), Kingkin Anida (KA), dan Deddy Wahyudi.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: wartaekonomi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x