Baca Juga: Rocky Gerung: Orwellian Politik Lagi Bekerja, Tidak Ada Big Brother di Istana, Terjadilah Kekacauan
6. Distribusi, Proses Persetujuan Oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
"Kita pastikan mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) semua proses uji ini sudah berjalan dengan baik maka bisa masuk ke dalam proses persetujuan yang dilanjutkan dengan pembuatan vaksin dalam jumlah besar," papar Prof. Wiku Adisasmito, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Satgas Covid-19.
Seperti diketahui, tahapan vaksin Covid-19 saat ini sudah memasuki uji klinis fase tiga sehingga tinggal satu tahap lagi untuk sampai pada tahap produksi secara massal.***