“Serta Upaya bersama pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya,” tulisnya.
Selanjutnya anggota DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memberikan apresiasi kepada Bank Dunia karena telah melakukan penilaian objektif dalam melihat UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Baca Juga: Rayakan Hari Pangan Sedunia, Edhy Prabowo: Perikanan merupakan Solusi Pangan di Tengah Pandemi
“Apresiasi dari World Bank merupakan bentuk apresiasi yang objektif untuk melihat kehadiran Omnibus Law UU Ciptaker di tengah berbagai pro dan kontra masyarakat Indonesia,” ujar Rifqi, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Rifqi menuturkan, apresiasi tersebut tentunya sejalan dengan kehendak pemerintah dan DPR, terkait keinginan untuk mengkonsolidasikan berbagai Undang-Undang di dalam satu Undang-Undang yang disebut Omnibus Law.
Bank Dunia dalam hal ini pun berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk melakukan reformasi yang dimaksud dalam rangka menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik.***