Anggota DPR RI Minta Publik Kaji UU Cipta Kerja Setelah Menjadi Lembaran Negara

- 16 Oktober 2020, 08:25 WIB
Suasana sidang di DPR-RI yang berlokasi di kompleks Senayan Jakarta
Suasana sidang di DPR-RI yang berlokasi di kompleks Senayan Jakarta /Tim Denpasar Update/istimewa


PR CIREBON - Anggota DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengimbau dan mempersilakan publik untuk mengkaji Omnibus Law UU Cipta Kerja setelah UU tersebut diterbitkan menjadi lembaran negara.

Menurutnya, proses legislasi UU Cipta Kerja masih belum selesai. Masih ada beberapa proses untuk sampai diterbitkan secara resmi dalam lembaran negara.

Oleh karena itu, Ia mengimbau kepada masyarakat agar menunggu hingga proses legislasi selesai. Setelah itu barulah untuk mengkaji secara cermat apabila ada materi yang dianggap merugikan.

Baca Juga: 10,25 Juta UMKM Manfaatkan Internet, Menkop UKM: Percepat Transformasi UMKM Offline ke Online

"Proses legislasinya masih berlanjut ditangan Presiden hingga diterbitkan dalam lembaran negara. Setelah itu, silakan kaji pasal dan ayat yang dirasa tidak sesuai dengan harapan rakyat Kalimantan Selatan," ujar Rifqi, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Menurut legislator tersebut jika secara intelektual telah dikaji dan nyatanya ada pasal-pasal yang merugikan, dirinya menyatakan siap memperjuangkan revisi UU Cipta Kerja tersebut dalam waktu dekat.

Ia menilai merevisi UU adalah hal yang lumrah dan wajar dilakukan jika memang ada materi UU yang merugikan rakyat.

Baca Juga: Buktikan Kesalahan Anggota dan Petinggi KAMI, Polisi Buka Suara Soal Unggahan Pelaku di Medsos

"Merevisi suatu UU yang baru disahkan, bukan hal yang haram, jika benar-benar ada materi yang merugikan rakyat dan bangsa ini," katanya.

Sebelumnya Anggota DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mendatangi demontrasi untuk menuntut pembatalan UU Cipta Kerja Omnibus Law di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Rifqi datang, karena dalam aksi sebelumnya para demonstran meminta DPRD Kalsel dan Pj Gubernur Kalsel menyampaikan aspirasi mereka ke Presiden dan DPR RI.

Baca Juga: Kabar Duka, Valentino Rossi Nyatakan Dirinya Positif Covid-19

Ia mengatakan dirinya sebagai wakil dari DPR RI untuk mendengar aspirasi rakyat Kalsel. Namun Ia mengaku dirinya tak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangannya pada aksi tersebut.

"Tujuan kawan-kawan agar aspirasinya kami terima di DPR RI akan terkomunikasikan dengan kehadiran saya hari ini. Namun ironisnya, rekan-rekan mahasiswa tak mau memberi kesempatan kepada saya menyampaikan pandangan di aksi ini, terlebih untuk berdialog," kata Rifqi.

Padahal, Ia menegaskan, dirinya hendak menyampaikan argumentasi kenapa UU Cipta Kerja disahkan DPR. Baginya, UU ini mesti dibaca dan dikaji secara seksama.

Baca Juga: Antisipasi Demo UU Cipta Kerja Lanjutan, Sejumlah Akses Menuju Istana Merdeka Ditutup

Untuk diketahui, Rifqi dikenal sebagai Anggota DPR RI yang sangat aktif memperjuangkan Kalsel di tingkat nasional. Latar belakangnya sebagai mantan aktivis mahasiswa dan akademisi, membuatnya tampil sebagai politisi intelektual selama ini.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x