Digitalisasi Publik Bisa Cegah Korupsi, Sofyan Djalil: Pencegahan Lebih Baik daripada Mengobati

- 16 Oktober 2020, 06:39 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. /Instagram @sofyan.djalil/

PR CIREBON - Upaya pencegahan korupsi telah digaungkan sejak dulu, namun adakah upaya jitu yang benar-benar efektif untuk mencegah korupsi?

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan oleh setiap institusi maupun lembaga di Indonesia termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ia mengatakan, salah satu bentuk pencegahan korupsi ialah dengan transparansi dan digitalisasi pada proses pelayanan publik.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Berdampak Positif, Salah Satunya Bahas Produksi Pertanian Dalam Negeri

Hal itu disampaikan Sofyan Djalil pada pembukaan webinar secara daring dengan tema "Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pencegahan Korupsi di Sektor Perizinan dan Tata Niaga" yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

"Jadi transparansi salah satu obat yang mujarab untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan serta dengan pelayanan digital maka semua akan menjadi transparan cepat dan tepat," ujar Sofyan, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Sofyan sepakat dengan strategi yang dibuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan.

Baca Juga: Pengembangan Sektor Ekonomi Potensial Daerah, MPR RI Terus Dorong Itu

Menurutnya, upaya pencegahan harus lebih gencar dilakukan selain penangkapan dan pemberian hukuman kepada para pelaku korupsi.

"Kita yakin pencegahan itu lebih baik daripada mengobati,"ucapnya.

Sofyan mengatakan digitalisasi dan transparansi akan mempersempit ruang bagi orang yang mempunyai itikad tidak baik untuk melakukan korupsi.

Baca Juga: Peneliti: Golongan Darah O Relatif Berpeluang Lebih Kecil Terinfeksi Covid-19, Simak Penjelasannya

Oleh karena itu, Komitmen ATR/BPN sendiri sangat proaktif dalam membantu membuat sistem yang lebih baik dan bisa dilihat sehingga pelayanan publik lebih optimum.

Tata ruang menjadi salah satu untuk mendorong investasi dan seringkali terbentur dengan peraturan yang rumit, untuk itu guna mencegah praktik korupsi harus dibuat aturan yang sederhana dan semudah mungkin.

Sofyan menilai, optimalisasi tata ruang juga diperlukan untuk mempercepat investasi dan kemudahan berusaha.

Baca Juga: Dukung Vaksinasi Covid-19, Facebook Akan Hapus Iklan Antivaksin

“Untuk mempercepat investasi pemerintah memperkenalkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sudah sampai zonasi dan berbasis peta 1:5000 bahkan nanti dikombinasi dengan informasi pertanahan," kata Sofyan Djalil.

Ketua KPK, Firli Bahuri yang juga menjadi narasumber pada kegiatan webinar dan mengapresiasi institusi yang telah melakukan perbaikan perizinan dan berusaha.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan yang telah membangun sistem perbaikan baik perizinan, pelayanan publik dan tata niaga, usaha. Dengan perbaikan sistem tentu tidak ada ruang kesempatan untuk korupsi sehingga suatu saat mimpi kita mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi bisa terwujud," ucapnya.

Baca Juga: Bantuan Polri juga Mempercepat Pekerjaan Fisik TMMD Reguler Brebes

Firli Bahuri juga menambahkan bahwa tata ruang dan perizinan harus menjadi perhatian  bersama. Ia mengutip pesan dari Presiden Joko Widodo yang mengatakan lakukan pencegahan, jangan ada korupsi. Tapi jika ada korupsi gigit sekeras-kerasnya.

Ketua KPK juga mengatakan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya bisa dilakukan KPK saja tetapi perlu dukungan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam usaha kita menjaga aset negara dari kerugian negara.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki juga ikut menuturkan bahwa untuk meningkatkan transparansi produk Rencana Tata Ruang (RTR), Kementerian ATR/BPN juga mengembangkan sistem informasi tata ruang yang terhubung dengan platform lainnya.

Baca Juga: Demi Miliki Paket Internet, Seorang Siswa Nekat Mencuri Helm di Madiun

“Kita telah mempunyai platform digital konsultasi publik dan monitoring untuk meningkatkan transparansi dan inklusi masyarakat," tuturnya.

Dimulai dari Kementrian ATR/BPN yang terus melakukan optimalisasi untuk transparansi dan digitalisasi pelayanan publik, Sofyan berharap Kementrian lainnya juga akan ikut menyusul. ***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x