“Kami tidak pernah membahas tentang pengadaan mobil dinas buat pimpinan dan pejabat struktural,” ungkap Laode.
Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 lainnya Saut Situmorang juga menyoroti pengadaan mobil dinas tersebut.
Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana untuk Pemula yang Bisa Gunakan E-Money ShopeePay
Saut dalam keterangannya, menyebutkan pengadaan mobil dinas tersebut tidak ada kaitannya langsung dengan kinerja pimpinan KPK.
“Tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan, misalnya, OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja,” ucap Saut.
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mengingatkan nilai-nilai integritas Komisi Pemberantasan Korupsi, salah satunya kesederhanaan terkait pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinnan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.
Baca Juga: PKS dan Demokrat Dihimbau Tempuh Jalur Legislative Review, Pengamat : Landasan Yuridis yang Kuat
“KPK pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, salah satunya kesederhanaan,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
“Namun, seiring dengan berjalannya waktu, nilai itu makin pudar,” ujar Kurnia.
ICW mencatat terdapat dua momen yang menunjukkan keserakahan dari pimpinan KPK, yakni pertama, saat tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK; kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp1 miliar.