Mantan Wakil Ketua KPK Singgung Soal Pengadaan Mobil Dinas KPK di Masa Pandemi Dirasa Kurang Pantas

- 16 Oktober 2020, 17:05 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif: Tanggapi masalah pengadaan mobil dinas bagi KPK, akhirnya mantan wakil ketua KPK beri tanggapan bahwa hal ini kurang pantas.
Mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif: Tanggapi masalah pengadaan mobil dinas bagi KPK, akhirnya mantan wakil ketua KPK beri tanggapan bahwa hal ini kurang pantas. //ANTARA

PR CIREBON – Adanya kabar bahwa akan ada pengadaan mobil dinas untuk para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menuai polemik. Ada beberapa pihak yang pro dan kontra soal pengadaan mobil dinas ini.

Kabar soal pengadaan mobil dinas untuk para pimpinan KPK ini dikomentari oleh Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2015-2019 Laode M Syarif.

Menurut Laode, soal pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di KPK dirasa kurang pantas, apalagi di saat masyarakat masih prihatin akibat pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri ini.

Baca Juga: Pebalap Legend MotoGP Valentino Rossi Positif Covid-19, Tim Monster Energy Yamaha Kalang Kabut

“Pimpinan KPK dan seluruh jajaran-nya harus berempati pada kondisi bangsa yang orang miskinnya masih mencapai 20 jutaan dan penambahan kemiskinan baru akibat dari pandemi Covid-19 yang menurut BPS sebanyak 26,42 juta sehingga kurang pantas untuk meminta fasilitas negara di saat masyarakat masih prihatin seperti sekarang,” ujar Laode, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Terkait rencana pengadaan mobil dinas itu, Syarif pun mengingatkan kembali soal nilai-nilai luhur KPK seperti independen dan sederhana.

“Menurut saya, walaupun status KPK sekarang menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) tetapi nilai-nilai luhur KPK seperti Independen dan sederhana harus tetap dijunjung dan tidak boleh ditinggalkan,” tutur Laode.

Baca Juga: Pebalap Legend MotoGP Valentino Rossi Positif Covid-19, Tim Monster Energy Yamaha Kalang Kabut

Selain itu, dia juga mengaku pada masa pimpinan KPK jilid IV, pihaknya tidak pernah membahas pengadaan mobil dinas saat itu.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x