Baca Juga: Dorong Wisata Domestik, Kemenparekraf Siapkan Program Diskon di Sektor Pariwisata
Menurut dia, seharusnya sebagai pimpinan lembaga antikorupsi, semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia saat ini sedang dilanda wabah Covid-19 yang telah memporak-porandakan ekonomi masyarakat.
“Tidak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran rupiah tersebut,” tuturnya.
Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK senilai Rp1,45 miliar, empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar, dan Dewas KPK masing-masing Rp702 juta.***