Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Riza Fahlevi, adalah orang yang meminta para pelajar untuk mengambil paket C jika kedapatan melakukan demonstrasi UU Ciptaker.
Sedangkan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi juga mengatakan akan memberikan sanksi hukuman berupa drop out (DO) atau dikeluarkan dari sekolah jika ada pelajar yang ikut aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Omnibus Law.***