Kritik Ancaman DO Kadin ke Pelajar Ikut Demo Tolak UU Omnibus Law, KPAI: Bukan Kebijakan Tepat

- 15 Oktober 2020, 08:38 WIB
Retno Listyarti sebagai Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Retno Listyarti sebagai Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) /Antara News

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Riza Fahlevi, adalah orang yang meminta para pelajar untuk mengambil paket C jika kedapatan melakukan demonstrasi UU Ciptaker.

Sedangkan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi juga mengatakan akan memberikan sanksi hukuman berupa drop out (DO) atau dikeluarkan dari sekolah jika ada pelajar yang ikut aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Omnibus Law.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah