Bukan Hanya Syahganda Nainggolan, Berikut 8 Petinggi KAMI Ditangkap Polri

- 13 Oktober 2020, 15:33 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyon.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyon. /Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir//
PR CIREBON - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) langsung melakukan pengamanan kepada petinggi kelompok Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Sebanyak 8 orang sudah diamankan di lokasi berbeda.
 
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyebutkan seluruhya ada delapan orang anggota KAMI yang ditangkap. Awi mengatakan, mereka ada diamankan di Medan dan Jakarta.
 
“KAMI Medan: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. KAMI Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin,” tulis keterangan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Selasa 13 Oktober 2020, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
 
 
Ia juga mengatakan, perihal penangkapan dan pengamanan 8 orang itu akan diberikan keterangannya ke publik.
 
“Kita akan beri keterangan siang ini ya,” tandas Awi.
 
Berdasarkan surat penangkapan bernomor: SP.Kap/65/X/2020/Dittipidsiber. Pendiri KAMI Syahganda Nainggolan diduga melakukan penyebaran informasi sesat atau hoax yang meresahkan publik. Penyebaran melalui akun twitter miliknya @syahganda.
 
Syahganda Nainggolan dipersangkakan dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A ayat (2) junto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x