Dituduh Tunggangi Demo Tolak UU Omnibus Law, KAMI: Itu Cara Licik dan Jahat

- 13 Oktober 2020, 12:10 WIB
Logo Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Logo Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). /

PR CIREBON - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyatakan, spanduk-spanduk yang bertuliskan KAMI menunggangi aksi buruh dan pelajar sebagai bentuk provokasi dan tendensius. Kendati demikian, KAMI mengaku sudah menduga dan mengantisipasi gerakan-gerakan yang akan mendiskreditkan pihaknya.

"Sudah diduga dan diantisipasi bahwa akan ada gerakan untuk mendiskreditkan atau membunuh karakter (character assasination) terhadap KAMI dengan cara-cara licik dan jahat itu. Gerakan itu mengambil bentuk memasang spanduk atau menyebarkan flyer," tulis pernyataan sikap KAMI yang ditandatangani Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, Sekretaris Syahganda Naingolan, dan Anggota Adhie M. Massardi, Senin 12 Oktober 2020

Baca Juga: ANAK NKRI Gelar Demo Tolak UU Omnibus Law di Istana, PDIP: Banyak Manfaat Apa Mudharatnya?

Sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi dengan judul "KAMI Sebut Tuduhan Tunggangi Demo sebagai Cara Licik dan Jahat", KAMI juga menegaskan secara kelembagaan tidak ikut dalam aksi, tapi memberi kebebebasan kepada pendukung KAMI sebagai rakyat warga negara untuk mengemukakan pendapat dan aspirasinya. 

"Tentu dengan pesan agar tidak terjebak ke dalam provokasi melakukan anarkisme," dalam salah satu pernyataan KAMI. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Berikut tujuh pernyataan sikap KAMI sehubungan menyikapi adanya spanduk-spanduk atau pengakuan pembakar Pos Polisi yang mengaku dari KAMI, semuanya bersifat provokatif dan tendensius:

 
1. Sudah diduga dan diantisipasi bahwa akan ada gerakan untuk mendiskreditkan atau membunuh karakter (character assasination) terhadap KAMI dengan cara-cara licik dan jahat. Gerakan itu mengambil bentuk memasang spanduk atau menyebarkan flyer yang mendiskreditkan KAMI, atau menyusupkan perusuh dan pelaku pembakaran dan perusakan yang kemudian mengaku dari KAMI.

2. Sebagai gerakan moral, KAMI hanya menyuarakan yang diyakini sebagai kebenaran, yaitu meluruskan kiblat bangsa dan negara dari penyimpangan dan penyelewengan. (Dalam bahasa Agama Islam: amar ma'ruf nahi munkar). Semuanya tertulis dan ditandatangani oleh ketiga Presidium atau salah satu Presidium, atau oleh Komite Eksekutif KAMI.

3. Salah satu dari suara moral itu adalah menolak RUU Omnibus Law Ciptaker. KAMI mendukung gerakan kaum buruh, mahasiswa dan pelajar, serta elemen-elemen lain yang menuntut pembatalan UU tersebut. KAMI akan senantiasa mendukung gerakan yang sejalan dengan pikiran KAMI, dengan tidak perlu menunggangi atau ditunggangi. Kalimat bahwa KAMI menunggangi aksi demo buruh, mahasiswa dan pelajar adalah taktik agar massa buruh, mahasiswa dan pelajar tidak turun beraksi.
 
Baca Juga: Bantah Sebar Hoaks UU Omnibus Law hingga Terbit Demo Lanjutan, KSPI: Buktinya, Orang dalam DPR

4. Gerakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Ciptaker sudah dinyatakan oleh organisasi-organisasi Serikat Pekerja dan banyak organisasi lain; KAMI memberikan dukungan karena sejalan dan sehaluan.

5. KAMI secara kelembagaan tidak ikut dalam aksi, tapi memberi kebebasan kepada pendukung KAMI sebagai rakyat warga negara untuk mengemukakan pendapat dan aspirasinya, tentu dengan pesan agar tidak terjebak ke dalam provokasi melakukan anarkisme.

6. Pelaku anarkisme atau kerusahan seperti membakar kendaraan, Pos Polisi, atau halte bus adalah bukan dari KAMI, dan bukan dari massa pengunjuk rasa dari kaum buruh, mahasiswa dan pelajar (sudah ada bukti di media sosial bahwa mereka patut diduga dari preman-preman bayaran).
 
Baca Juga: Syahganda Nainggolan dan Dua Petinggi KAMI Ditangkap, Ini Reaksi Din Syamsuddin

7. Cara mendiskreditkan kaum kritis terhadap pemerintah dengan melakukan anarkisme adalah cara lama untuk membungkam gerakan itu. Gerakan moral KAMI tidak akan terhenti dengan cara-cara seperti itu. KAMI boleh jadi akan memutuskan ikut bergabung dalam gerakan rakyat atau umat, atau bahkan memimpinnya (seperti banyak permintaan), jika kezaliman, ketakaburan, dan ketakadilan merajalela.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x