Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi, Rachland Nashidik: Atas Nama Demokrasi, Bebaskan Segera!

- 13 Oktober 2020, 15:13 WIB
Logo KAMI
Logo KAMI /

PR CIREBON – Diduga menyebarkan hoaks atau berita bohong, petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, ditangkap oleh Polri pada Selasa, 13 Oktober dini hari tadi sekitar pukul 04.00 pagi WIB.

Syahganda diduga menyebarkan hoaks lewat akun Twitter-nya, @syahganda. Dalam akun Twitter-nya tersebut, Syahganda diketahui sudah beberapa kali mengomentari mengenai UU Cipta Kerja dan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi, dengan judul "Demokrat Rongrong Jokowi Bebaskan Orang KAMI, Terus Bilang: Bohong Itu Dosa" politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik, buka suara terkait penangkapan Syahganda. Ia menyebut Syahganda merupakan mantan aktivis mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB), dan bukan seorang pelaku kriminal.

Baca Juga: Menunggu Investor Danai Kawasan Industri, Kemenperin: UU Cipta Kerja Diharapkan Permudah Investor

“Syahganda teman lama saya. Eks aktivis Mahasiswa ITB bersama @fadjroeL dkk. Seniornya adalah @pramonoanung. Saya tak selalu setuju dengan pendapat-pendapatnya. Tapi ia jelas bukan kriminal atau penghasut SARA,” tulisnya dalam akun Twitternya, @RachlanNashidik, pada Sabtu, 13 Oktober 2020.

Selain itu, ia juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera membebaskan Syahganda Nainggolan.

“Pak @jokowi, atas nama demokrasi, bebaskan Syahganda segera!” tegas Rachland.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Pendekatan Agama Lebih Manjur Ciptakan Perdamaian ketimbang Militer

Hal serupa juga dikatakan oleh Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi, menanggapi penangkapan Syahganda yang dituduh menyebarkan berita bohong.

“Jangan bohong. Bohong itu dosa. Jika kebohongan ciptakan keonaran ada deliknya. Kita lihat di mana bohongnya Syahganda. Situasi kian penuh sangsi,” tulisnya dalam akun Twitternya, @AdhieMassardi.

Selain Syahganda, diketahui bahwa tujuh orang lain dari KAMI juga ditangkap polisi. Empat di antaranya ditangkap di Medan, sedangkan yang lainnya ditangkap di Jakarta.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: wartaekonomi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x