Para karyawan melakukan demo menuntut penyediaan bus untuk cuti kerja sementara di Timika dan pembayaran insentif selama masa pandemi Covid-19.
"Saat pemogokan itu produksi sempat terhenti selama empat hari. Kalau sekarang sudah normal kembali, sudah tidak ada lagi persoalan dengan rekan-rekan karyawan," jelasnya.
Beberapa hari lalu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengundang manajemen PT Freeport Indonesia dan YPMAK guna membicarakan kelanjutan pengelolaan dana kemitraan atau yang populer dikenal sebagai dana satu persen.
Dana kemitraan itu dihitung satu persen dari pendapatan kotor hasil penjualan produk (bijih tambang) Freeport sebelum dikurangi dengan pajak dan komponen biaya lainnya
Dana kemitraan dikucurkan PT Freeport Indonesia sejak 1996 untuk tujuan pemberdayaan masyarakat asli sekitar area pertambangan yaitu Suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan di Kabupaten Mimika, Papua.***