Demo Tolak UU Omnibus Law Rugikan Jakarta Rp65 Miliar, 46 Halte TransJakarta Baru Pulih Desember

- 11 Oktober 2020, 12:17 WIB
Kondisi halte TransJakarta setelah kerusuhan demo Omnibus Law
Kondisi halte TransJakarta setelah kerusuhan demo Omnibus Law /Antara News

PR CIREBON - Aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020 di Jakarta, berakhir ricuh dan berakibat pada banyaknya fasilitas umum yang rusak.

Fasilitas umum yang paling banyak kerusakan adalah halte milik TransJakarta dengan total 46 halte dan kerugian total fasilitas umum mencapai Rp65 miliar.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Sardjono Jhony Tjitrokusumo memperkirakan layanan bus akan pulih total sebelum akhir 2020.

Pihaknya sedang melakukan perbaikan dan pembenahan di halte-halte yang rusak akibat aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh.

Baca Juga: Hari Pertama Kejuaraan Catur Online Asia, Indonesia Duduki 5 Besar

"TransJakarta tetap mengupayakan agar semua masyarakat tetap bisa terlayani mobilitasnya terutama kebutuhan dalam hal transportasi untuk kegiatan sehari-hari," ujar Sardjono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 10 Oktober 2020.

TransJakarta secara sigap langsung berbenah untuk melakukan pembersihan terhadap halte-halte terdampak. Dimulai dari membersihkan pecahan puing-puing kaca dan puing sisa kebakaran serta mengecat ulang halte.

Ada empat kategori kerusakan halte yang telah didata oleh TransJakarta. Untuk halte dengan kerusakan minimum dipastikan tetap dapat beroperasi melayani penumpang.

Selanjutnya untuk halte-halte dengan kerusakan ringan seperti kaca pecah hingga dicoret-coret diharapkan dapat selesai ditangani dalam waktu dua hari.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Tuai Kerancuan Bagi Migas, Pengamat : Ketidakpastian Investasi di Indonesia

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x