Antisipasi Demo Lanjutan Tolak UU Omnibus Law, Anies: Demi Fasilitas Umum, TNI dan Polri Jaga Ekstra

- 12 Oktober 2020, 18:16 WIB
Pembakaran halte Transjakarta di Jakarta saat aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Pembakaran halte Transjakarta di Jakarta saat aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020. /@marlina_idha

PR CIREBON- Aksi demo besar-besaran terkait penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja yang terjadi diberbagai daerah di Indonesia pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu, masih akan terus bergulir.

Di beberapa daerah, aksi demo tersebut berujung ricuh, bahkan hingga merusak fasilitas umum milik pemerintah. Sebagaimana yang terjadi di Ibukota Jakarta.

Seperti diketahui, Halte, Pos Polisi, dan sebuah bioskop tua di Senen dibakar oleh massa.

Baca Juga: UU Omnibus Law Sangat Rugikan Kaum Buruh, Amien Rais: Cabut atau Kita Jadi Bangsa Kacung!

Akibat kebakaran bioskop tersebut, sebanyak 20 rumah toko pun ikut terbakar. Bahkan, tak jauh dari lokasi bioskop tersebut, sejumlah mobil operasional proyek juga habis dibakar massa.

Sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi dengan judul "Anies Baswedan Antisipasi Demo 13 Oktober: Jaga Ekstra Fasilitas Umum!" jumlah fasilitas umum juga dirusak massa. Terdapat 46 halte Transjakarta dan 11 pos polisi dirusak dan  dibakar oleh pengunjuk rasa tersebut.

Pemprov DKI Jakarta mencatat sedikitnya kerugian akibat aksi demonstrasi UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang berujung pada pengrusakan, Kamis 8 Oktober2020, itu mencapai Rp.65 miliar.

Baca Juga: Dituding Dalang Dibalik Demo Tolak UU Cipta Kerja, KAMI: Hanya Taktik agar Massa Tak Turun Aksi

Untuk antisipasi aksi unjuk rasa Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja susulan pada Selasa, 13 Oktober, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI di Jakarta.

Agar insiden pengrusakan pada aksi demo Kamis lalu tidak terulang kembali, Anies meminta aparat untuk melakukan penjagaan ekstra ketat di titik-titik fasilitas umum.

"Ya insya Allah, kami akan bekerja sama dengan Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan penjagaan ekstra untuk fasilitas-fasilitas umum yang ada di sekitar sini,”tutur Anies, Minggu 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Jabar Hanya Sisa Tiga Daerah Zona Merah Covid-19, Ridwan Kamil Bahagia: Ini Jadi Pertama Kalinya

Anies pun mengatakan bahwa insiden pengrusakan fasilitas umum pada saat demo Kamis lalu tersebut, merupakan kali pertama.

“Memang baru pertama kali terjadi demo yang disertai pengrusakan fasilitas seperti ini," kata Anies, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Lanjut Anies, demonstrasi di Jakarta sering terjadi, tapi belum pernah mengalami se-anarkistis demonstrasi Kamis lalu.. Para demonstran merusak dan membakar banyak fasilitas umum.

"Belum pernah kita mengalami sebuah demonstrasi di mana ada pelaku-pelaku yang sampai membakar fasilitas umum di sepanjang Thamrin dan Sudirman," ujarnya.

Baca Juga: UU Omnibus Law Banyak Ditolak, Puan Maharani: Saya Hormat, Jika Ingin Ajukan Judicial Review ke MK

Oleh sebab itu, dia memastikan akan mempersiapkan pengamanan yang ketat supaya fasilitas umum milik masyarakat tidak rusak akibat unjuk rasa.

Diketahui, Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia dikabarkan akan menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa 13 Oktober 2020 di depan Istana Negara, Jakarta.

Aliansi itu terdiri dari berbagai ormas besar, termasuk Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembel Islam, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x