Tolak UU Cipta Kerja, PKS-Demokrat Kompak Minta Jokowi Terbitkan Perppu Cabut Omnibus Law

- 12 Oktober 2020, 14:44 WIB
Ilustrasi omnibus law.
Ilustrasi omnibus law. /RRI

PR CIREBON - Sebagaimana diketahui, dalam Sidang Paripurna yang digelar DPR pada Senin 5 Oktober, dengan pokok pembahasan Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang kemudian kini disahkan menjadi UU tersebut, dua fraksi partai menyatakan untuk menolak RUU Cipta Kerja.

Sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi dengan judul "PKS-Demokrat Desak Jokowi Keluarkan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja", kedua partai tersebut yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  dan Partai Demokrat.

Dengan banyaknya penolakan dari masyarakat dan serikat pekerja, hal tersebut menandakan bahwa RUU Cipta Kerja jauh dari asas kebermanfaatan.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto, meminta agar presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Duet Gal Gadot dan Patty Jenkins Kembali, Umumkan Film Cleopatra di Bawah Naungan Paramount

Langkah tersebut menyusul eskalasi tuntutan yang disampaikan masyarakat baik buruh, mahasiswa, intelektual-akademisi, hingga para profesor perguruan tinggi.

"Saya rasa (keluarkan Perppu) itu langkah bijaksana," kata Mulyanto, Minggu 11 Oktober 2020, yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Ia juga berharap pemerintah dapat mencermati betul perkembangan dinamika politik yang terjadi. Menurutnya, demo buruh dan mahasiswa perlu diserap aspirasinya secara akurat.

"Perlu dikembangkan langkah dan solusi dialogis," ucap Mulyanto.

"Lalu dirumuskan sikap pemerintah yang tepat agar suasana pandemi Covid-19 ini kembali tenang dan kita segera keluar dari masalah nasional yang menekan kita ini," ujarnya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x