PR CIREBON - Setelah kejadian unjuk rasa nasional pekan lalu terkait UU Cipta Kerja, tak sedikit pihak yang mengkhawatirkan adanya klaster baru penyebaran Covid-19.
Walaupun belum terbukti adanya klaster penyebaran baru, tapi ada beberapa orang pengunjuk rasa terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan tes di berbagai daerah.
Salah seorang berinisial D, yang merupakan warga Batam, terkonfirmasi positif Covid-19 setelah sempat bergabung dengan ratusan orang yang menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
D dan sejumlah aktivis buruh dari Batam diperiksa dengan metode tes cepat (rapid test) ketika akan masuk ke Kantor DPRD Kepri pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Baca Juga: Investor Asing Lirik TPPS Crebon Raya, DPMPTSP : Optimistis Sektor Investasi Demi Pemulihan Ekonomi
Setelah dilakukan pemeriksaan cepat itu, petugas kesehatan mendeteksi D dan SB reaktif Covid-19. Lalu, dilakukan tes usap dari tubuh keduanya dan hasilnya D positif Covid-19.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah mengatakan bahwa D dikarantina di Rumah Sakit Khusus Infeksi di Pulau Galang, Batam setelah diketahui positif Covid-19.
"Petugas kesehatan masih melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang kontak erat dengan D untuk dilakukan pemeriksaan tes usap (swab)," kata Said Arif, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Baca Juga: Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik Monster Baru, Kim Jong Un: Kami Terus Bangun Pertahanan
Arif mengatakan tenaga kesehatan kesulitan mendeteksi siapa saja yang kontak erat dengan D karena jumlah massa sangat banyak.