Kritisi UU Ciptaker dan Presiden Jokowi, Amien Rais: Kenapa Mereka Tuli dan Buta Terhadap Kebenaran?

- 10 Oktober 2020, 11:42 WIB
Amien Rais.*
Amien Rais.* /

PR CIREBON – Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Amien Rais Official pada Kamis, 8 Oktober 2020, mantan pendiri PAN tersebut mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal Undang-undang Cipta Kerja.

Ia mengatakan dalam video tersebut bahwa pemerintah Indonesia sekarang ini tuli dan buta.

"Saya berharap rezim Jokowi jangan sampai seperti yang disindir Alquran, yaitu sebagai seburuk-buruk­nya makhluk yang melata di atas muka bumi ini, ‘kenapa mereka tuli dan buta terhadap kebenaran? Bahkan mereka berani menantang dan melawan kebenaran'," kata Amien, dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi, partner sindikasi konten Rakyat Merdeka.

Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya, LIMA akan Gelar Turnamen Esports Mobile Legends

Amien mengatakan bahwa Presiden Jokowi adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas terbitnya UU Ciptaker. Ia mengatakan bahwa Jokowi adalah yang pertama kali mengeluarkan wacana pembuatan Omnibus Law saat pelantikan presiden pada Oktober tahun lalu.

"Pemrakarsa Omnibus Law Indonesia itu adalah Pak Jokowi sendiri. Kalau DPR itu tukang stempel kemauan eksekutif doang. Jadi, DPR penanggung jawab kedua," jelas Amien.

Amien menyayangkan karena di beberapa negara, Omnibus Law merupakan peraturan yang mengarah pada kejahatan besar.

Baca Juga: Dituding Mendanai Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja, Demokrat akan Tempuh Jalur Hukum

"Meski negara-­negara tersebut menganut paham demokrasi, tapi oleh banyak pengamat dan sebagian politikus, Omnibus Law adalah praktik otoritarianisme," ungkapnya.

Amien menegaskan agar rakyat tidak kaget bila nantinya Indonesia akan menjadi bangsa kacung. Hal ini disebabkan, menurutnya, UU Cipta Kerja semakin memantapkan cengkraman ekonomi asing di Indonesia yang memungkinkan lahirnya investor-­investor seperti Freeport McMoran.

"Dengan begitu, Indonesia bisa diperas di segala bidang," katanya.

Baca Juga: Jurnalis Alami Kekerasan dari Aparat saat Liput Unjuk Rasa, PWI Minta Polri Ambil Langkah Hukum

Amien menuding bahwa Freeport mengarahkan kebijakan pemerintah mengingat perusahaan tambang emas tersebut sudah terlalu lama berada di Indonesia.

"Seperti negara dalam negara. Dari rezim Soeharto sampai rezim Jokowi. Ini berpotensi menimbulkan penghancur lingkungan, penipuan pajak, dan pelanggaran," lanjut Amien.

Lebih lanjut Amien menuturkan bahwa ia pesimis UU Ciptaker akan mudah mendatangkan investasi. Sebaliknya, menurut Amien, sudah ada 35 investor asing yang mengingatkan Indonesia perihal UU Ciptaker. Peraturan ini dianggap berpotensi menimbulkan kerusakan alam yang berlangsung secara terus-­menerus.

Baca Juga: Meski Dihadang Demo di Seluruh Daerah, Jokowi Teguh Tak akan Batalkan UU Cipta Kerja

"Reuters memberitakan ada 35 investor asing yang mengingatkan Indonesia, jangan nekat mengesahkan undang-undang yang diprakarsai Presiden Jokowi," ujar Amien.

Akan tetapi, kritikan Amien mendapat penolakan pedas oleh netizen. Banyak dari mereka mengingatkan Amien agar tidak terlalu mudah menyebar fitnah.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Rakyat Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x