Gubernur DKI Jakarta Bantah Terlibat Satgas Pembahasan Omnibus Law, KAMI: Bravo Anies Baswedan!

- 9 Oktober 2020, 06:20 WIB
Anies Baswedan saat temui para pengunjuk rasa di Jakarta
Anies Baswedan saat temui para pengunjuk rasa di Jakarta /ANTARA

PR CIREBON - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan klarifikasi soal namanya masuk dalam satuan tugas atau Satgas pembahasan Omnibus Law.

Anies mengaku dirinya tidak pernah mendapatkan surat atau undangan rapat soal hal tersebut.

"Saya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan tentang itu. Saya juga tidak pernah diundang untuk rapat, dan saya tidak pernah terlibat dalam diskusi otomatis," kata Anies saat meninjau lokasi halte TransJakarta Bundaran Hotel Indonesia yang dibakar massa aksi demo di Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Peretasan Situs Resmi DPR Diselidiki, Siber Polri: Kami Masih Mendata, Tak Hanya Spekulasi

Nama Anies dikabarkan tercantum dalam pembuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang telah disahkan menjadi undang-undang oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Badan Pekerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, melalui akun Twitternya @syahganda.

"Anies Baswedan barusan memberitahu saya bahwa namanya tercantum dalam daftar pembuat UU Omnibus Law, sebagai APPSI, no 71," tulisnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi partner sindikasi konten Viva.

Baca Juga: Marahi Pendemo di Surabaya, Tri Rismaharini: Aku Bangun ini untuk Rakyatku, Kenapa Kamu Rusak Kotaku

Meskipun nama Anies tercantum, Syahganda menjelaskan, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu tak pernah diundang, dan yang bersangkutan tak pernah hadir dalam pembahasan.

"Tapi tidak pernah diundang dan tidak pernah datang. Bravo Anies Baswedan!," katanya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Viva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x