Jakarta Jadi Model Aplikasi Pemantau Protokol Kesehatan ala Luhut, Anies: We Will Follow The Order

- 6 Oktober 2020, 17:20 WIB
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.* /Antara/
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.* /Antara/ /

PR CIREBON - Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, meminta pemerintah daerah, TNI dan Polri untuk memanfaatkan aplikasi untuk memonitor penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19.

Luhut menyarankan agar Satgas bersama dengan TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan.

Ia menjelaskan kepada para personel TNI, Polri dan Satpol PP yang bertugas di lapangan dapat memberikan laporan dengan menggunakan sistem dan aplikasi secara terpadu serta memadukan dengan lapisan klaster Covid-19 yang ada.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Dukung Buruh Mogok Nasional, Pengamat: Punya Agenda, Cari Panggung ke Pilpres 2024

Lanjutnya, sistem tersebut juga terhubung dengan CCTV, yang penerapannya dimulai dari DKI Jakarta.

“Jadi nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini,” tuturnya Selasa, 6 Oktober 2020, di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Maka dari itu, Luhut meminta kepada masing-masing gubernur (untuk Satpol PP), Pangdam dan Kapolda di delapan provinsi ditambah Provinsi Aceh dan Riau segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku.

Baca Juga: Mengaku Hanya Jadi Korban, Rangga Sasana Sunda Empire Minta Dibebaskan: Beda Pandangan Ilmu, Biasa

Adapun delapan provinsi tersebut yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi, dan Bali. Sistem itu dibuat oleh tim bersama satgas.

“Selain itu, saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih masif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah klaster Covid-19,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x