Urus Covid-19 sampai Akar, Luhut Desak BPJS Percepat Klaim Perawatan Pasien demi Cegah Cashflow RS

- 30 September 2020, 09:15 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Antara/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi./

PR CIREBON - Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Wakil Ketua Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien covid-19.

Dalam dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu 30 September 2020, ia meminta BPJS Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala.

Hal tersebut ia sampaikan agar tidak mempengaruhi cashflow terhadap rumah sakit yang merawat pasien covid-19.

Baca Juga: KAMI Tak Kapok Buat Acara saat Pandemi, Gatot Nurmantyo akan Hadiri Deklarasi Rengasdengklok

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, Permintaan itu disampaikannya saat melakukan rapat koordinasi percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien covid-19 di Jakarta, pada Selasa kemarin.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu juga meminta kepada para gubernur yang hadir untuk dapat berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.

Adapun gubernur yang hadir pada saat rapat koordinasi tersebut yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Bali Wayan Koster.

Baca Juga: Bongkar 30 Perseroan BUMN Mati Suri, Dahlan Iskan: Kubur Aja, Ketimbang Merepotkan yang Hidup

Dia meminta agar para gubernur dapat segera perintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan di daerahnya untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim dan verifikasi klaim RS yang belum selesai agar penanganan pasien covid tidak tersendat.

Ia juga mengatakan kepada semua gubernur yang hadir untuk terus memantau ketersediaan obat sesuai standar protokol perawatan pasien covid-19 yang telah dibuat oleh Kemenkes bersama dengan lima perhimpunan dokter spesialis.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x