Masker SNI akan Diberlakukan, Luhut : Guna Meningkatkan Produk Farmasi Lokal dan Ekonomi Nasional

- 6 Oktober 2020, 15:40 WIB
Menko Luhut B Panjaitan gelar rapat koordinasi pembiayaan sertifikasi TKDN
Menko Luhut B Panjaitan gelar rapat koordinasi pembiayaan sertifikasi TKDN /Maritim.go.id

PR CIREBON - Alat kesehatan menjadi barang yang dibutuhkan oleh setiap orang di Indonesia maupun dunia. Pasalnya hal ini untuk melindungi diri dari tersebar luasnya wabah Covid-19.

Banyak orang yang menjual alat kesehatan ini karena sudah menjadi barang kebutuhan. Adapun alat kesehatan yang penting yaitu APD dan masker.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan, sertifikasi khusus bagi produk kesehatan dan farmasi dalam negeri itu mutlak diperlukan demi meningkatkan penggunaan produk farmasi dalam negeri.

Artinya, masker SNI juga akan  berdampak sangat besar bagi peningkatan perekonomian nasional di masa mendatang.

Baca Juga: Najwa Shihab Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Relawan Jokowi: Terawan adalah Representasi Presiden

“Presiden telah menginstruksikan, pentingnya kebijakan yang mendukung pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan. Kita gunakan sebanyak mungkin produk dalam negeri, jadi masalah sertifikasi ini harus betul diperhatikan.

Ini akan memicu kalangan industri nasional kita memproduksi buatan dalam negeri. Hal ini akan berujung pada peningkatan penggunaan produk farmasi dalam negeri, jadi kita tidak lagi impor,” ujar Menko Luhut dalam arahannya di konferensi virtual Rapat Koordinasi Pembiayaan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi Kemenko Maritim.

Sertifikasi ini dapat membantu untuk memajukan industri kreatif di bidang farmasi dan kesehatan dalam negeri.

Baca Juga: Sicaplang Jaring 639 Ribu Pelanggar Protokol Kesehatan, Ridwan Kamil: Kami Tutup, Migrasi ke Pusat

Rencananya sertifikasi produk kesehatan dan farmasi ini didukung APBN yang nantinya diharapkan tidak hanya soal farmasi, tetapi secara keseluruhan untuk membangkitkan kemandirian nasional.

Lebh lanjut, Direktur Jendral Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, terkait anggaran dari APBN untuk mendukung program sertifikasi produk farmasi dalam negeri, pihaknya terus bersinergi dengan DPR.

“Hari ini persetujuan dari DPR, PAGU masing-masing K/L tidak mengalami perubahan. Bisa dimasukkan dalam program PEN tahun ini dan juga akan kita optimalkan di tahun 2021. Bu Menkeu Sri Mulyani juga akan mensupport,” jelasnya.

Baca Juga: Pengusaha Nilai Omnibus Law Dorong Perluasan Lapangan Kerja, Kadin: Investasi pun Meningkat

Data Kemenperin menyebutkan, terkait kekuatan industri APD dan Masker dalam negeri untuk Coverall-Medical, produksi per bulan sebanyak 37,139,215 pcs, produksi s/d bulan Desember sebanyak 334,252,935 pcs, dan kebutuhan s/d Desember sebanyak 8,529,188 pcs, jadi ada selisih sebanyak 325,723,747 pcs.


Sementara, Masker Surgical, produksi per bulan sebanyak 350,536,160 pcs, Produksi s/d bulan Desember sebanyak 3,154,825,440 pcs. Kebutuhan s/d Desember 129,839,311 pcs, dan ada selisih sebanyak 3,024,986,129 pcs.

Bahan baku APD dan Masker (Meltblown), bahan baku masker berupa meltblown kemampuan nasional sebesar 200 ton/bulan dengan estimasi produksi s/d Desember 1.800 ton, kebutuhan Bahan Baku Meltblown 4.659.705 ton/bulan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Maritim.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x