Namun, ketika RRI mencoba buka situs DPR sekira pukul 12.00 WIB, situs tersebut sudah kembali normal dan dapat diakses kembali.
Sebelumnya, sempat ramai juga soal munculnya penjualan Gedung DPR di sejumlah e-commerce dengan harga yang murah. Namun kini, postingan tersebut sudah diturunkan oleh masing-masing e-commerce.
Baca Juga: Penasaran Berapa Jumlah Akun yang Mengunjungi Profil Instagram? Simak Cara untuk Mengetahuinya
Serangan terhadap DPR semakin meningkat, pasca disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna Senin (5/10/2020) lalu.
UU ini mendapatkan penolakan keras dari kalangan masyarakat, mulai dari buruh, mahasiswa, bahkan warganet.
Aturan ini disebut-sebut dapat merugikan masyarakat terutama buruh.***