"KPU dituntut untuk kreatif agar bisa beradaptasi dengan situasi dan menghasilkan konten-konten digital yang apik dan menarik. Tidak hanya lewat media-media massa konvensional seperti TV, radio, surat kabar. Namun juga di media-media sosial," tambahnya.
Namun, pemanfaatan ini tetap harus menjangkau banyak lapisan masyarakat.
"Ada yang tidak terjangkau dengan medsos karena kendala akses internet maka harus terjangkau dengan TV dan Radio. Artinya harus saling melengkapi memanfaatkan segala teknologi yang ada," katanya.***