Bak Hukum Tabur Tuai, Alibi Cepat Sahkan UU Omnibus Law Terbukti, 18 Anggota DPR RI Positif Covid-19

- 7 Oktober 2020, 16:58 WIB
Gedung DPR MPR RI
Gedung DPR MPR RI /Foto: via wikipedia

"Ya nanti kita cek, saya rasa mereka juga sudah tahu itu harusnya tutup. Ya nanti kita cek hari ini," ujar Arifin.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengungkap bahwa sebanyak 40 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dan 18 orang di antaranya merupakan anggota DPR.

Baca Juga: Miris, Warga Suriah Terinfeksi Covid-19 Lebih Pilih Mati Ketimbang Jalani Perawatan di Rumah Sakit

Atas kondisi ini pula, kemudian dijadikan dalih oleh DPR untuk mempercepat Sidang Paripurna terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang sebelumnya akan dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober.

"Ya anggota (DPR) ada 18 (positif Covid-19)," kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x