DPR Resmi Sahkan UU Cipta Kerja, PKS: UU ini Bisa Hadirkan Malapetaka Ekonomi bagi Indonesia

- 7 Oktober 2020, 15:29 WIB
Demo tolak Omnibus Law.
Demo tolak Omnibus Law. /Pikiran-Rakyat.com/

Dalam jangka pendek, kata dia, Indonesia menikmati devisa, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan banyak lapangan kerja. Tetapi dalam jangka panjang, semua pertambangan dikuasai dan dieksploitasi asing, berbagai industri besar menjadi milik asing.

"Rakyat Indonesia hanya kebagian menjadi buruh dan kuli di negeri sendiri. Saat ini, kemungkinan bisa lebih buruk dengan UU Ciptaker ini, karena buruh kita menjadi berpeluang lebih dieksploitasi," ujarnya.

Baca Juga: Covid-19 Dapat Menyebar Sejauh 1,8 Meter di Udara, Simak Rekomendasi yang Diberikan CDC

Ia  juga memandang, situasi geopolitik ekonomi, terutama adu pengaruh dalam perang dagang antara Tiongkok dan Amerika Serikat akan semakin menyulitkan Indonesia. Untuk itu, harus ada pembenahan sistemik terhadap kelemahan fundamental ekonomi.

"Keberadaan Omnibus Law UU Cipta Kerja bisa jadi malah membuat pengusaha lokal, petani dan nelayan semakin terjepit hadapi serbuan pengusaha asing dan produk-produk impor," katanya.

Politikus Partai Dakwah ini, meminta pemerintah untuk memperkuat ekonomi dari hulu ke hilir dengan berbagai kebijakan yang memudahkan pengusaha lokal. Ia memprediksi dengan disahkannya UU Cipta Kerja, investor yang masuk akan didominasi dari Tiongkok.

Baca Juga: Lakers unggul atas Miami Heat 3-1, LeBron James: Ini Belum Selesai

Tiongkok, lanjutnya, punya ambisi besar kembangkan ekonomi, lantaran memiliki proyek Belt and Road Initiative (BRI) untuk ekspansi. Apalagi, lanjut dia, adanya pandemi Covid-19 berdampak meningkatnya pengangguran di Tiongkok akibat PHK.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah