UU Cipta Kerja Sah, Suara Buruh Dinilai Banyak Pindah Haluan Dukung Partai Politik Lain

- 7 Oktober 2020, 13:24 WIB
Aksi para demonstran untuk penolakan UU Cipta Kerja.
Aksi para demonstran untuk penolakan UU Cipta Kerja. /ANTARA/Fikri Yusuf

Ade menambahkan, meski pada umumnya secara organisatoris dan formalnya, organisasi serikat buruh bersifat independen, namun biasanya serikat buruh memiliki kedekatan politik secara informal dengan figur atau kekuatan politik tertentu.

"Hal ini wajar mengingat kepentingan buruh perlu sarana politik untuk diartikulasikan, dan biasanya ada hubungan yang timbal balik," ucapnya.

Baca Juga: Kepolisian Diminta Hargai Hak Buruh, IPW: Buruh adalah Persoalan Laten dan Tidak Pernah Berhenti

Ade menyebut, hubungan fungsional yang mutualistik itu menjadi fondasi relasi politik serikat buruh dengan figur atau partai politik tertentu, dan bisa jadi sudah retak akibat disahkannya RUU Ciptaker. 

Keretakan itu bisa mendorong terjadinya migrasi politik besar-besaran. Karena pada saat ini Serikat Buruh merasa dikecawakan oleh partai koalisi pro pemerintah atas poin-poin di dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang merugikan bagi pihak Serikat Buruh dan pekerja lainnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah