Demo UU Cipta Kerja di Banten Dibubarkan Paksa, Rombongan Mahasiswa Disusupi Pedagang hingga Pelajar

- 7 Oktober 2020, 06:56 WIB
Aksi demo Mahasiswa Serang-Banten di depan kampus
Aksi demo Mahasiswa Serang-Banten di depan kampus /

PR CIREBON - Aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan mahasiswa di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Kota Serang-Banten dibubarkan secara paksa oleh Kapolda Banten. 
 
Aksi demo tersebut dinilai telai ditunggangi penyusup yang melakukan perlawanan terhadap polisi dengan melempar batu dan kembang api kepada polisi.
 
 
"Demo ini diawali dari aksi demo buruh yang menolak pengesahan Omnibus Law, namun disini (Mahasiswa) diduga disusupi oleh kelompok-kelompok non mahasiswa," kata Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, pada Selasa, 6 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.
 
 
Findar menerangkan bahwa aksi mahasiswa ini sudah disusupi, karena selain mahasiswa ada juga pedagang dan pelajar. 
 
Fiandar juga menyampaikan bahwa aksi demo mahasiswa tersebut tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Sehingga harus dilakukan pembubaran secara paksa, lantaran mahasiswa melakukan perlawanan terhadap pihak polisi. 
 
"Ketika akan kita bubarkan, mereka melakukan perlawanan dengan melempari batu kepada petugas dan menyerang petugas dengan mercon (Kembang Api)," ujar Fiandar. 
 
 
Dalam pembubaran secara paksa ini polisi menangkap lima orang yang diduga menjadi pemicu kericuhan. Lima orang tersebut dibawa dan akan dipriksa untuk dimintai keterangan. 
 
"Lima orang kita tangkap dan saat ini sedang kita dalami sudah sejauh mana keterlibatannya dalam aksi tersebut,"ujarnya. 
 
Fiandar menambahkan, saat mengamankan aksi demo tersebut, ada dua petugas kepolisian Polda Banten yang terluka. Namun saat ini petugas tersebut sudah menerima penanganan medis.***
 

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x