PR CIREBON – Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menunda Pilkades atau Pemilihan Kepala Desa dengan alasan keselamatan warga di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini.
Dikutip dari situs RRI oleh Pikiranrakyat-Cirebon.com, keputusan tersebut dinilai janggal karena pemerintah akan tetap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), meskipun banyak permintaan untuk menunda pesta demokrasi tersebut.
“Sementara pilkada tetap dijalankan. Kuat diduga terdapat kepentingan lain di balik keputusan tersebut. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pilkada merupakan ajang transaksi kepentingan bagi para cukong,” kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 2 Oktober 2020.
Baca Juga: Berlaku 1 Oktober 2020, Wali Kota Cirebon Terapkan Sanksi Tegas bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Menurut Egi, isu cukong tersebut mengutip dari pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang mensinyalir bahwa 92 persen calon kepala daerah disokong oleh para cukong.
Para cukong ini, lanjut Egi, akan mendapatkan keuntungan ekonomi dan politik berlipat-lipat saat calonnya menang dalam kontestasi Pilkada nanti.
Egi juga menambahkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikukuh tidak menunda Pilkada 2020, ia akan dapat dianggap tidak memprioritaskan keselamatan warga.
Baca Juga: Kampanye Pilkada 2020 Berlanjut, Polisi Imbau Paslon dan Timses Tidak Tonjolkan Isu Suku dan Agama
“Sebaliknya, Presiden dapat dianggap lebih mendahulukan kepentingan politik dan kepentingan para bandar yang mungkin telah ‘membeli’ Pilkada di depan,” katanya.